Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk tingkat provinsi pada Sabtu (11/5) siang.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengakui jika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini mundur satu hari dari jadwal semula yakni 6-10 Mei 2019.

"Sebenarnya proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu sudah bisa diselesaikan pada Jumat malam atau Sabtu dini hari, namun banyak saksi yang menginginkan proses ditunda untuk istirahat dan dilanjutkan pagi harinya," katanya.

Menurut dia, mundurnya proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hingga satu hari ini tidak menyalahi aturan.

"Aturan dari KPU RI itu rekapitulasi di tingkat provinsi sampai 12 Mei, kita hari ini sudah selesai. Artinya tidak mengganggu tahapan yang ada di atas," ujarnya.

Yulianto menjelaskan bahwa tahapan setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah ini adalah pembacaan seluruh perolehan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif provinsi dan pusat serta DPD.

"Untuk penandatanganan dokumen, kita perkirakan nanti malam dan dihadiri Forkopimda Jateng, setelah itu baru kita kirim ke KPU RI," katanya.

Terkait dengan adanya sejumlah koreksi dan aksi unjuk rasa selama proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, Yulianto menganggap hal itu sebagai dinamika politik di era pemilu demokratis.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019