Sukabumi (ANTARA News) - Pertemuan antarkader Partai Golkar (PG) tingkat kecamatan di Kota Sukabumi, Kamis sore, berakhir ricuh karena pertemuan itu dinilai ilegal oleh pengurus DPD Golkar setempat. Pertemuan di Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi yang diikuti kader dari kecamatan Baros, Citamiang, Warudoyong, Lembur Situ dan Cikole itu dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga pengurus DPD memaksa mereka yang berjumlah sekira 50 orang membubarkan diri. Namun saat pembubaran paksa itu berlangsung, terjadi saling pukul antara pengurus DPD dengan pengurus Golkar tingkat kecamatan, setelah sesaat sebelumnya terjadi perang mulut diantara mereka. Kericuhan itu dipicu oleh mekanisme penjaringan calon Walikota Sukabumi pada Pilkada 2008 yang menurut para kader kecamatan tidak mengakomodasi aspirasi mereka. Sementara pengurus DPD menilai pertemuan itu ilegal karena tidak sesuai dengan mekanisme partai. Insiden tersebut akhirnya dapat diredam setelah polisian dari Polsek Warudoyong dan Polresta Sukabumi turun tangan melerai. Sementara itu, Pengurus DPD Golkar bidang Kepemudaan dan Olahraga, Oman Abdurrahman, disela-sela aksi pembubaran kader kecamatan itu mengatakan bahwa pihaknya terpaksa membubarkan pertemuan itu karena ilegal. Menurut dia, seharusnya para kader dari lima kecamatan itu memberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya sehingga pengurus DPD mengetahui adanya pertemuan itu. "Pengurus DPD baru mengetahuinya pada Rabu malam (12/12), sehinga tidak ada persiapan," katanya. Ia mengatakan, bila terjadi masalah dalam internal Partai Golkar ditingkat kecamatan, seharusnya penyelesaiannya cukup oleh pengurus kecamatan dan tidak harus datang ke DPD Golkar. "Kalau tidak bisa diatasi pengurus kecamatan, maka DPD yang akan mengatasi. Bukan seperti yang terjadi saat ini," katanya. Sementara itu, Pengurus Partai Golkar di Kecamatan Citamiang, Ramdan, menyebutkan, pihaknya mendatangi DPD Golkar hanya untuk berbicara mengenai penjaringan calon Walikota setempat pada Pilkada 2008 mendatang. "Kami hanya meminjam tempat di DPD karena yang melakukan pertemuan ada lima pengurus kecamatan. Namun baru dimulai pertemuannya, ternyata sudah diusir pengurus DPD," ujarnya. Dia mengatakan bahwa lima pengurus kecamatan itu tidak pernah dilibatkan dalam penjaringan calon Walikota Sukabumi, sehingga mereka terpaksa menggelar pertemuan itu. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007