Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pengiriman inspektur penerbangan ke Eropa mulai tahun depan, menyusul berlanjutnya pelarangan terbang maskapai Indonesia ke Uni Eropa hingga awal tahun depan. "Mulai tahun depan, setiap proses registrasi pesawat dari Eropa, seperti Airbus, kami putuskan tak kirim lagi inspektur," kata Dirjen Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan (Dephub), Budhi M. Suyitno, kepada pers usai menghadiri Pemasangan Logo Visit Indonesia Year 2008 di pesawat Airbus 330 Garuda di GMA AeroAsia, Tangerang, Banten, Jumat. Keputusan itu ditempuh, kata Budhi, karena secara teknis menjadi rancu. Artinya, setelah pesawat mendapatkan register PK, ternyata tidak bisa diterbangkan ke Indonesia karena seluruh maskapai Indonesia (register PK, red) masih dilarang terbang di langit Eropa. Untuk itu, tegasnya, hal itu bersekuensi bahwa setiap pesawat baru atau bekas dari Eropa yang hendak dipakai oleh maskapai Indonesia, harus diterbangkan dengan register asing ke Indonesia. "Akibatnya ada tambahan biaya sekitar 200 ribu dolar AS per pesawat," katanya. Budhi memberikan contoh, Maskapai Mandala Airlines yang sudah memesan 30 pesawat baru jenis A-320, proses registrasinya di Indonesia. "Maskapai itu terbang ke Indonesia dengan register asing. Proses PK-nya di Indonesia," katanya. Dihubungi terpisah, Head of Corporate Communication Mandala Airlines, Trisia Megawati KD membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar kebijakan Ditjen Perhubungan Udara tersebut. "Kami setuju dengan kebijakan itu. Tujuannya pasti baik bagi semuanya," katanya. Namun, dia belum memastikan apakah beban tambahan 200 ribu dolar AS tersebut akan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya atau berbagi dengan Airbus. "Tahun depan kami merencanakan 6-8 pesawat Airbus 320 siap didatangkan ke Indonesia. Pesawat pertama datang sekitar Februari 2008," kata Trisia. Pelarangan terbang maskapai Indonesia ke Uni Eropa dimulai sejak 6 Juli 2007 dan dievaluasi setiap tiga bulan oleh keputusan bulat Sidang Komisi Eropa. Indonesia mengalami perpanjangan pelarangan terbang itu sejak akhir Nopember 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007