Jalan Raya Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Sumatera adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatera,
Deliserdang (ANTARA) - Petugas Bina Marga Kementerian PU Pera mulai melakukan pengecatan marka jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis.

Pengecatan tersebut dilakukan agar marka jalan yang berfungsi memberikan panduan bagi pengguna jalan dalam berkeselamatan berlalu lintas semakin jelas terlihat oleh pengendara terutama pada saat mudik Lebaran 2019.

Dari pantauan yang melakukan tugas liputan Jalur Mudik Lebaran 2019 di lokasi tampak para petugas melakukan pengecatan marka jalan secara bertahap dari kawasan jalur Jalinsum Tanjung Morawa hingga Lubuk Pakam Deliserdang.

Jalan Raya Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Sumatera adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatera.

Berawal dari Banda Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 kilometer.

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Marka jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas dan pengecatan marka jalan tidak hanya berwarna putih saja melainkan juga bisa berwarna kuning, merah, hijau dan cokelat.

"Supaya marka jalan semakin terlihat oleh pengendara," kata salah seorang petugas.
 

Pewarta: Juraidi dan Septianda
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019