Semarang (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR mempertanyakan kasus keputusan Makamah Agung (MA) tentang Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah adil atau sudah pada tempatnya, karena bisa menjadi preseden buruk. "Mudah-mudahan keputusan MA untuk mengulang lagi pilkada di empat daerah di Sulsel itu adalah keputusan murni dengan pembuktian yang ada, atas keyakinan, dan harus mempertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahjo Kumolo, ketika dihubungi ANTARA News, Jumat. Menurut dia, hal itu merupakan preseden buruk dan bisa membuat seluruh hasil pilkada bagi yang kalah tidak akan menerima kekalahannya, tetapi menempuh proses hukum sehingga akan berlarut-larut dan mengganggu proses pemerintahan di daerah. "Saya prihatin, setiap ada kasus pilkada ternyata keputusuan KPUD dianulir. Yang jelas, PDI Perjuangan sangat kecewa, dan akan mengikuti proses hukum dan diharapkan KPUD Sulsel yang dipotong hak keputusannya untuk tetap memroses secara hukum," kata Tjahjo. Ia menegaskan, jangan sampai ada yang bermain dalam keputusan KPUD Sulsel karena hal ini jika dibiarkan berlarut-larut akan merusakan tananan demokrasi yang sudah ada dan berjalan baik. Gugatan mengenai pilkada ini, kata dia, merupakan bentuk yang tidak legawa pasangan dari yang kalah dan akan memperkeruh hasil pilkada. "Ini benar-benar merupakan preseden buruk bagi pilkada lainnya. Apabila ada sengketa, maka pilkada harus diulang, kasihan rakyat," katanya. Hasil Pilkada Sulawesi Selatan tanggal 5 November 2007 menunjuk pasangan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu`mang yang diusung PDIP, PDS, PAN dan PDK menjadi pemenang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007