Beijing (ANTARA News) - Duta Besar (Dubes) RI untuk China Sudrajat mengatakan naskah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan China yang saat ini dalam proses finalisasi diharapkan pada 2008 sudah bisa ditandatangani, sebagai salah satu bentuk kerjasama hukum antara kedua negara. "Kita harapkan tahun 2008 ini naskah perjanjian ekstradisi antara kedua negara sudah bisa ditandatangani," kata Dubes Sudrajat, di Beijing, ketika menyampaikan prediksi hubungan bilateral RI-China 2008, khususnya bidang hukum, politik dan keamanan, di Beijing, Rabu. Menurutnya, dari pihak Indonesia sebetulnya sudah bulat untuk segera menandatangani kerjasama itu, tetapi dari pihak China masih perlu waktu karena harus dikoordinasikan lebih jauh antara departemen dan instansi hukum terkait di negara itu. Dikatakannya, pihak-pihak berkepentingan dari Indonesia dan China selama ini terus melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai rencana penandatanganan kerjasama itu, sehingga diharapkan tidak dalam waktu lama lagi kedua negara sudah memiliki payung hukum soal ekstradisi. Bidang hukum lainnya di tahun 2008 ini, katanya, kerjasama pemberantasan korupsi antara kedua negara juga akan terus ditingkatkan, antara lain dengan bantuan teknis serta pertukaran informasi dan pengalaman antara para pejabat aparat hukum kedua negara. Kedua negara, tahun 2007 telah sepakat untuk melakukan kerjasama pemberantasan korupsi, yang pada saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Pengawasan China. "Kerjasama pemberantasan korupsi antara kedua negara tahun 2008 ini akan terus ditingkatkan, seperti dengan saling pertukaran informasi dan pengalaman," katanya. Sementara di bidang pertahanan dan keamanan, kedua negara tahun 2007 juga telah menandatanganai kerjasama yang dilakukan oleh masing-masing menteri pertahanan (Menhan) dan akan terus ditindaklanjuti tahun 2008 ini. "Sudah ada pertukaran perwira dari masing-masing negara dalam merealisasikan kerjasama hankam antara kedua negara dan tahun ini akan terus ditingkatkan," kata Sudrajat. Soal aset China Isu lain hubungan bilateral RI-China yang tahun 2008 masih terus dibicarakan adalah mengenai keluhan Pemerintah China terhadap aset-asetnya di Indonesia, misalnya bekas gedung Kedubesnya di Jalan Gajah Mada, Jakarta. Untuk itu Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China sampai saat ini masih terus membicarakan mengenai nasib bekas gedung Kedubes China untuk dicarikan jalan serta solusi terbaik yang menguntungkan kedua negara. "Klaim Pemerintah China soal eks gedung Kedubesnya di Jakarta sampai saat ini merupakan topik yang masih tertunda dan juga diusahakan upaya mencari jalan solusi terbaik dan keuntungan bagi kedua negara," katanya Ditegaskannya, masalah klaim bekas gedung Kedubes China di Jalan Gajah Mada tetap menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dan merupakan salah satu isu bilateral yang masih belum bisa terselesaikan sampai kini. Antara kedua negara terus melakukan pembicaraan dan masih akan terus melakukan pertemuan untuk mencapai suatu hasil menguntungkan bagi kedua negara, katanya. "Pertemuan dan pembahasan mengenai isu itu sudah memasuki yang ketiga kalinya dan nanti masih akan terus berlanjut untuk dicarikan solusinya," kata Sudrajat. Dubes mengakui bahwa masalah klaim tersebut tidak mudah dibicarakan, mengingat menyangkut berbagai aspek seperti aspek hukum dan politik. (*)

Copyright © ANTARA 2008