Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjanjikan gebrakan baru dalam rencana kerja dan strategi pemberantasan korupsi 2008. Pada konferensi pers evaluasi kinerja KPK 2007 dan pemaparan rencana serta strategi kerja 2008 di Gedung KPK di Jakarta, Kamis, lima pimpinan KPK hanya berjanji untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan oleh pimpinan pendahulunya. "Yang jelas, kami akan mengevaluasi semua tunggakan perkara yang ditinggalkan pimpinan KPK terdahulu dan akan kami tindak lanjuti," tutur Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. Penjelasan yang sama diberikan oleh Ketua KPK, Antasari Azhar. Saat memaparkan rencana kerja KPK di bidang represif, ia hanya mengatakan KPK akan menindaklanjuti kasus-kasus yang belum selesai tanpa menawarkan fokus pemberantasan korupsi di bidang tertentu. Antasari hanya mengatakan KPK akan menitikberatkan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik, namun tanpa menyebutkan bagaimana cara melaksanakannya. "Tidak mungkin kami menjelaskan itu sekarang. Kami akan fokuskan di bidang pelayanan publik seperti perizinan, kesehatan dan pendidikan. Tetapi tidak mungkin kami katakan sekarang bahwa kami akan menangkap orang yang melakukan pungutan liar atau mencoba menyuap di sana," tuturnya. Lima pimpinan KPK yang membeberkan rencana kerja pada 2008 itu justru lebih banyak menjelaskan langkah pencegahan yang akan dilakukan KPK. KPK berencana untuk bekerja sama dengan inspektorat jenderal dan satuan pengawas internal di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN serta badan pengawasan daerah (bawasda) di pemerintah daerah. "Ke depan, KPK akan meningkatkan konsentrasi untuk mengefektifkan kerja itjen dan bawasda agar mereka lakukan fungsi pengawasan dengan baik dan semaksimal mungkin," kata Antasari. Langkah itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk mengurangi atau meminimaliasikan kebocoran keuangan negara. Pada pemaparan rencana kerja KPK 2008, Antasari tidak secara jelas memberikan parameter yang bisa dijadikan ukuran bagi publik untuk menilai kinerja KPK jilid dua tersebut. Ia hanya mengatakan, keberhasilan kepemimpinan mereka dapat dinilai apabila kerja yang dilakukan KPK dapat meminimalisasi kebocoran keuangan negara dan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terhadap Indonesia yang dikeluarkan lembaga Transparansi Internasional. Antasari mengatakan pimpinan KPK tidak akan banyak bicara soal upaya pemberantasan korupsi yang mereka lakukan. Ia meminta publik untuk menilai sendiri dari langkah-langkah yang akan mereka lakukan selama empat tahun ke depan sampai 2011.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008