Mataram (ANTARA News) - Suparlan (45), seorang jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditahan polisi di Makkah, Arab Saudi karena dituduh melakukan kerusuhan, akhirnya dibebaskan. "Suparlan sempat ditahan oleh Polisi Arab Saudi selama beberapa hari, karena tidak terbukti melakukan kerusuhan akhirnya dibebaskan," kata Kakanwil Departemen Agama NTB, Drs. Lalu Suhaimy Ismi di Mataram, Kamis. Dikatakan, ketika itu Suparlan berada di tengah-tengah kerumunan jemaah haji dari Sumatera Utara dan sempat terekam oleh kamera dan dia terlihat jelas. Namun karena tidak ada bukti melakukan tindak kejehatan akhirnya polisi harus membebaskannya, Suparlan kini masih berada di Makkah bersama jamaah haji lain dan akan pulang minggu depan. Pihak keluarga dirumah sempat cemas dengan musibah yang menimpa Suparlan di Tanah Suci Makkah, namun setelah mendengar berita tentang pembebasannya, kini keluarga sudah tenang kembali. Jumlah JCH NTB musim haji 2007 sebanyak 4.445 orang termasuk petugas seperti Tim Pembina Ibadah Haji (TPIH) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). "Mereka terbagi menjadi sekitar 11 kloter dan tahap pertama atau kloter pertama yang berangkat dari Kabupaten Lombok Timur, menyusul Kota Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat serta Pulau Sumbawa," katanya. Sekarang masih memakai embarkasi haji "antara" dan tugasnya hanya melayani jemaah dari Bandara Selaparang Mataram hingga ke Juanda, sementara dari Juanda ke Arab Saudi menjadi tugas Departemen Agama. "Kalau pelayanan atau penerbangan dari Bandara Selaparang Mataram ke Juanda terlambat atau kurang baik maka yang disalahkah adalah pemerintah daerah, tetapi jika terlambat dari Juanda ke Jeddah maka yang disalahkan pemerintah Arab Saudi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008