Medan (ANTARA News) - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan kasus Walikota Medan, Abdilah, yang menjadi tersangka korupsi dalam pembelian mobil pemadam kebakaran dan APBD Medan 2002-2006 senilai Rp29,6 miliar, karena kalau penanganan kasusnya berjalan lamban akan menghambat perkembangan perekonomian kota itu. "Kalau penanganannya bertele-tele, maka calon investor lokal dan asing menjadi takut atau ragu menanamkan investasinya di Medan," kata pengamat ekonomi dari Univeritas Sumatera Utara (USU), Jhon Tafbu Ritonga, di Medan, Kamis. Menurut dia, keraguan bahkan pembatalan investasi pasca kasus Walikota Medan itu dipastikan terjadi, karena kalau-pun ada pelaksana tugas Walikota Medan, maka pejabat itu diyakini dihinggapi rasa takut dalam memberi dan membuat keputusan menyangkut soal uang karena takut terjebak dalam kasus serupa. Kalau keraguan investor berlangsung lama, maka hal itu akan menjadi pukulan berat terhadap ekonomi Kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumut yang dalam lima tahun terakhir ini mulai tumbuh baik atau rata-rata sebesar tujuh persen per tahun. "Gaya kepemimpinan Walikota Medan dan Wakil Walikota, Ramli, harus diakui inovatif, berani melakukan terobosan dan itu membuat perkembangan kota Medan cukup pesat," katanya. Sayangnya, kata dia, keberanian berinovasi pejabat sekarang ini belum dibarengi dengan aturan main yang pro-bisnis dan terukur. "Rule of low birokrasi kita masih seperti zaman orde baru, jadi kalau ada yang berani berinovasi bisa-bisa nasibnya seperti Abdillah dan Ramli," katanya. Dia menjelaskan, kondisi itu merupakan resiko reformasi yang sangat lambat. Aturan penggunaan anggaran, kata dia, secara teknis masih yang lama walaupun UU Keuangan Negara tahun 2003 sudah menyatakan berbasis kinerja. "Lihat saja sekarang, prosedurnya masih standar dan cara lama," katanya. Seorang pengusaha yang enggan disebut namanya, mengaku, pengusaha memang menjadi khawatir untuk berinvestasi di suatu daerah yang kepala daerahnya terjerat dengan hukum. Alasan dia, biasanya, pelaksana tugas kepala daerah tidak akan seberani kepala daerah mengambil sikap. "Yang lebih mencemaskan, bukan saja nanti investasi baru tidak ada, tapi proyek lama juga akan terbengkalai karena pengusahanya terbentur dengan perizinan baru atau lanjutan," kata pengusaha agribisnis itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008