Tangerang (ANTARA News) - Jarwo Kwat, pemeran tokoh Wakil Presiden (Wapres) di parodi "Republik Mimpi News dot Com", menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di ruang Unit Satu Kejahatan dan Kekerasan (Jahanras) Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Senin, karena diduga terkait dengan kasus penipuan cek kosong. Jarwo Kwat datang ke ruang lobi Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang, Banten, sejak pukul 09.55 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.30 hingga 15.15 WIB. Selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan, Jarwo yang tersangkut kasus penipuan cek kosong Rp200 juta tersebut ditemani pengacaranya, Firman Wijaya. Usai meninggalkan ruang Unit Satu, Jarwo Kwat langsung ditemui puluhan wartawan media cetak dan elektronik, namun tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut artis komedi tersebut. Sekitar pukul 15.15 WIB, Jarwo Kwat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang dengan pengawalan ketat anggota polisi yang menggunakan mobil warna hitam bernomor polisi (nopol) B-3018-FO. Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi Budhi Herdi Susyanto, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Jarwo Kwat tersebut hanya masalah kecil yang dibesarkan. Di lain pihak, sebanyak 29 orang yang terdiri dari artis dan tim kreator serta pengisi acara dalam Parodi Republik Mimpi menandatangani pernyataan untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan Jarwo Kwat. Artis yang bersedia menjadi jaminan tersebut, diantaranya Derry, Ginanjar "Empat Sekawan", Tarsan, Anya Dwinov, Doyok, Kadir, dan Olga Lidya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008