Kudus (ANTARA News) - Ribuan buruh rokok PT Jambu Bol Kudus, Jawa Tengah Rabu (9/1), sekitar pukul 07.00 WIB, kembali menggelar demo menuntut pembayaran uang premi dan jasa dengan memblokir Jalan Pati-Kudus di kilometer satu. Aksi blokir Jalan Kudus-Pati di kilometer satu di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus tersebut untuk ketiga kalinya, setelah Minggu (2/12) dan Rabu (5/12) juga melakukan aksi serupa. Akibat aksi blokir jalan oleh sekitar 2.000 buruh tersebut, lalu lintas kendaraan dari dan ke arah Pati terhambat selama sekitar 30 menit. Beruntung, puluhan petugas Polres Kudus yang diterjunkan berhasil membubarkan paksa aksi tersebut. Jalan Kudus-Pati merupakan jalan rawan macet, mengingat jalan tersebut sebagai jantung lalu lintas Jalur Pantura, sehingga setiap hari kondisi lalu lintasnya sangat padat. Tak pelak, saat aksi blokir terjadi, antrian kendaraan mencapai hingga dua kilometer dari dua arah tersebut. Ribuan buruh yang didominasi oleh ibu-ibu tersebut hanya ingin tuntutan uang jasa sebesar Rp515.000, per buruh dan uang premi sebesar Rp20.800, per buruh dipenuhi oleh pihak perusahaan. "Tuntutan kami hanya ingin mendapatkan kepastian jawaban dari pihak pabrik, kapan uang premi dan jasa tersebut dibayarkan, mengingat dua kali berdemo tidak juga membuahkan hasil," kata salah satu peserta demo, Tumirah (45), di Kudus, Rabu. Padahal hasil pertemuan pada awal Desember 2007 lalu, pihak perusahaan berjanji akan membayarkan uang premi dan jasa pada akhir Desember 2007. "Hingga hari ini, kami belum menerima uang yang seharusnya menjadi hak kami," katanya. Tercatat sejak 20 September 2007 lalu, ribuan buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi tanpa ada kepastian. Padahal, penghasilan mereka per hari jika bekerja berkisar Rp9.500 hingga Rp12.000 per orang sesuai bidang kerjanya. Praktis selama empat bulan lebih mereka tidak memiliki penghasilan sama sekali. Menurut Yanti (36), peserta demo yang lain, para buruh memang dipekerjakan lagi oleh perusahaan sejak Senin (7/1) lalu, mengingat ada informasi akan diliburkan kembali, sedangkan uang premi dan jasa belum dibayarkan, maka buruh sepakat berdemo. Ditunggu hingga pukul 09.00 WIB, tidak ada pihak perusahaan yang berani memberikan jawaban pasti, memaksa peserta demo melakukan longmarch menuju kantor Pengurus Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) yang berada di Jalan Sunan Muria untuk mengadukan nasib mereka. Pertemuan di kantor PPRK antara perwakilan buruh dengan perwakilan dari PT Jambu Bol, SPSI, dan RTMM (Rokok Tembakau Makanan dan Minuman) yang berlangsung selama beberapa jam berjalan sangat alot dan tidak juga membuahkan hasil. Mengingat para buruh mengancam tidak akan membubarkan diri, Ketua Pimpinan Cabang RTMM Kudus Moch As`ad yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat RTMM, terpaksa berjanji kepada para buruh jika hak buruh tidak dibayarkan perusahaan hingga batas akhir bulan Januari 2008, maka buruh akan dibayar sebanyak dua kali lipat. "Saya siap memenuhi hak buruh sebanyak dua kali lipat, jika perusahaan tidak membayarkan hingga batas waktu yang ditentukan," katanya. Tercatat, jasa yang seharusnya dipenuhi oleh PT Jambu Bol Kudus kepada para buruh berjumlah sekitar Rp3 miliar. Ketersendatan pembayaran jasa yang molor hingga beberapa bulan tersebut diakui oleh pihak perusahaan mengingat keuangan perusahaan untuk membayar senilai itu tidak ada. "Untuk itu, buruh harus bersabar menunggu proses peminjaman dana kepada pihak lain," kata Sekretaris RTMM, Hadi Sucahyono. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008