Bandarlampung (ANTARA News) - Anhar Achmad, menjabat sebagai Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandarlampung menggantikan Eddy Sukmana. Acara serahterima jabatan berlangsung di LPP RRI Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin, dipimpin oleh Anggota Dewan Pengawas LPP RRI, Kabul Budiono, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Indra Karyadi, Asisten IV Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Djoko Umar Said, dan sejumlah pejabat dan pegawai LPP RRI setempat serta mitra kerjanya. Hadir pula kepala LPP sejumlah provinsi, seperti Jambi, Palembang, dan Surabaya, di samping beberapa pejabat penting LLP RRI dari kantor pusat, Jakarta. Kepala LPP RRI Bandarlampung yang baru, Anhar Achmad, sebelumnya menjabat Kepala LPP RRI di Madiun, Jawa Timur. Sementara itu, pejabat LPP RRI yang lama, Eddy Sukmana, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala LPP RRI Malang, Jawa Timur, dan di Bandarlampung lebih dari dua tahun sekarang menempati posisi baru sebagai Kepala LPP RRI Banda Aceh. Gubernur Lampung, Sjachreodin ZP, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten IV Sekdaprov Lampung, Djoko Umar Said, mengatakan bahwa LPP RRI dengan sifatnya yang independen, netral dan mandiri, sangat membantu pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyatukan informasi secara akurat, aktual dan seimbang. Oleh karena itu, katanya, masyarakat memiliki informasi yang benar dan dapat dipercaya. Selain itu, LPP RRI Bandarlampung juga telah memberi pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat dan telah menjadi elemen perekat budaya bangsa. Menurut dia, persaingan antar-media dalam perkembangan dunia teknologi informasi membuat semua media berlomba untuk meningkatkan kualitas lembaganya. Oarena itu pula, LPP RRI Bandarlampung dapat mengadopsi perkembangan teknologi dengan baik sehingga tidak tertinggal dalam kompetisi antar media baik tingkat lokal, regional maupun nasional. Sementara itu, Kabul Budiono mengatakan, LPP RRI harus mampu menjadi media pemersatu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008