Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan pemerintah tetap waspada terhadap dampak anjloknya pasar modal di hampir seluruh dunia namun tidak melakukan intervensi terhadap pasar. "Kita nggak menskors bursa beberapa hari ini, ya toh? di Mumbai, di Korea, diskors beberapa waktu, tapi kita lihat di Indonesia proses pasar berjalan dengan baik," katanya di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, anjloknya pasar modal saat ini dipengaruhi oleh situasi global dan ia melihat tingkat perubahan pasar modal di Indonesia masih dalam kisaran normal. Kondisi pasar modal di dalam negeri, menurut dia, juga terpengaruh kondisi pasar luar negeri tersebut. "Ada penurunan secara menyeluruh dari permintaan di pasar modal," katanya. Ia menambahkan, meski pasar modal di dalam negeri sempat turun drastis namun pada sore hari kembali naik karena pelaku pasar kembali masuk dan melakukan transaksi. "Tadi ada cerita-cerita, proses dari perubahan saham ini tadinya turun kemudian rebound lagi. Analisanya ada pelaku pasar yang masuk kembali, beli pada harga murah," katanya. Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah pun mengatakan meski pasar modal turun namun pada sore hari kembali naik (rebound) 7,7 persen. Kondisi tersebut, menurut dia, lebih baik dibandingkan keadaan bursa di Hongkong dan hampir sama dengan bursa Shenzhen. "Memang kalau dibanding dengan Singapura, Singapura lebih baik, tapi kita masih between the range (dalam kisaran-red)," katanya. Ia juga mengatakan meski saat ini pasar masih dalam suasana yang berubah cukup cepat namun pihaknya masih memiliki optimisme. "Dalam beberapa hal masih menggantungkan optimisme, pasar SUN kita masih relatively double bahkan naik, bahkan SBI kita masih relatively stable," katanya. Ia menambahkan, untuk menjaga stabilitas tersebut pihaknya terus menjaga nilai tukar. "Karena kalau terjadi selling yang cukup besar settlementnya itu satu dua hari kemudian kan pasar saham itu untuk maksud mengamankan settlement ini maka BI berada di pasar," katanya. Menurut dia, dengan menjaga nilai tukar maka bisa dijadikan acuan bagi semua transaksi pasar modal. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008