Bandarlampung (ANTARA News) - Sekretaris Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra yang juga Panitia tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Provinsi Lampung, menemukan kejanggalan identitas peserta tes, dan pelakunya terancam didiskualifikasi kelulusannya. Pada pemantauan tes, di Universitas Tulang Bawang (UTB), di Bandarlampung, Sabtu, Irham yang hadir ditemani beberapa pejabat menemukan kejanggalan identitas seorang peserta dengan kualifikasi sarjana farmasi apoteker. "Di KTP dia lahir di Pringsewu, Tanggamus namun di SIM-nya tertulis lahir di Yogjakarta, dan foto yang ada berbeda dengan wajah aslinya," kata dia. Namun peserta tersebut masih terus diperbolehkan mengikuti tes hingga selesai, dan panitia telah mencatat serta memproses kejanggalan tersebut. "Kalau memang melanggar, peserta itu bisa didiskualifikasi," kata dia pula. Pada tes CPNSD yang digelar Sabtu (26/1), sekitar 40 ribu peserta tes mengadu nasib untuk menjadi PNS. Tes tertulis serentak dilakukan di seluruh kabupaten/kota, sehingga panitia meminta bantuan dosen serta para guru untuk membantu mengawasi, serta meminta sejumlah lokal sekolah serta universitas sebagai lokasi tes itu. Akibat digunakan untuk tes, sejumlah sekolah meliburkan siswanya. Jumlah pelamar yang tercatat sampai batas akhir mencapai 57 ribu orang lebih, namun tidak semua mendapat nomor tes karena tidak lolos seleksi kelengkapan berkas.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008