Nusa Dua (ANTARA News) - Program Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative yang digagas oleh Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya menyediakan bantuan teknis dan dana untuk pelacakan serta pengembalian aset. Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda usai pembukaan konferensi negara peserta konvensi internasional anti korupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Senin, mengatakan StAR sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan suatu kasus. StAR, lanjut Menlu, juga tidak memberikan data kepada Indonesia tentang penyimpanan aset tertentu di luar negeri. "StAR tidak memberi data kepada Indonesia. Konfirmasi dari pihak PBB dan Bank Dunia seperti itu. StAR tidak berurusan dengan kasus," tuturnya. Saat program StAR diluncurkan pertama kali, kata Menlu, memang terdapat harapan berlebihan dari Indonesia bahwa program itu untuk menangani kasus tertentu. Program StAR diluncurkan oleh Bank Dunia dengan menyebutkan bahwa mantan Presiden Soeharto adalah pencuri aset kekayaan negara nomor satu di dunia. Namun, data yang digunakan oleh Bank Dunia soal Soharto saat itu ternyata dikumpulkan dari media massa dan Bank Dunia menyatakan tidak bertanggungjawab terhadap data tersebut. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Presiden Bank Dunia, Robert B Zoellick, di New York pada September 2007, Menlu menjelaskan Indonesia baru mendapatkan klarifikasi dari Bank Dunia bahwa StAR adalah program untuk membantu negara-negara meningkatkan kapasitas mereka dalam pelacakan dan pengembalian aset. "Bantuan itu dalam berbagai bentuk pelatihan, di dalamnya termasuk bantuan pendanaan untuk pelatihan. Dan juga bantuan untuk membangun pembentukan jaringan ke arah pelacakan aset," jelas Wirajuda. Namun, Menlu tidak menjawab ketika ditanya apakah bantuan dana tersebut dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan oleh Indonesia. Ia hanya mengatakan pelacakan aset bukanlah hal yang mudah dan karena itu dibutuhkan kerjasama antar negara. Sementara itu, Direktur Eksekutif United Nations on Drugs and Crime, Antonio Maria Costa, menyambut baik Indonesia sebagai negara pertama yang merespon program StAR. Program itu, menurut Costa, akan menolong Indonesia meningkatkan kemampuan teknis untuk keberhasilan upaya pelacakan dan pengembalian aset koruptor di luar negeri. Menlu mengatakan pada konferensi UNCAC Indonesia menggagas dibentuknya kelompok konsultasi tentang pengembalian aset yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang. Dalam forum UNCAC, akan diselenggarakan pertemuan khusus setingkat menteri guna membicarakan kerjasama internasional di bidang pelacakan dan pengembalian aset. "Kita juga mengusulkan konferensi ini melahirkan suatu keputusan pembentukan kelompok konsultasi tentang masalah pengembalian aset," kata Wirajuda. Indonesia, menurut dia, sudah mendapatkan dukungan dari kelompok G-77 yang mewakili 130 negara berkembang untuk pembentukan kelompok konsultasi tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2008