Denpasar (ANTARA News) - Aiptu Komang Alit Srinata (55), seorang polisi dari Polres Karangasem, Bali, ditemukan tewas bersama istri dan dua anaknya setelah meneguk minuman kopi yang belakangan diketahui mengandung racun sianida atau potas. Menurut Kepala Lapfor Polri Denpasar Kombes Pol. Muhibin Abdul Kadir, dari hasil uji laboratorium ditemukan kandungan racun sianida cukup banyak dalam minuman kopi yang diteguk keluarga Aiptu Alit Srinata. "Bagian 'dedek' (endapan) dari cairan kopi yang ada pada sejumlah gelas yang ditemukan di tempat kejadian, setelah diteliti ternyata mengandung unsur sianida yang cukup besar," katanya di Denpasar, Senin. Tidak hanya sisa minuman kopi, polisi juga meneliti makanan lain yang dikonsumsi oleh keluarga Aiptu Alit Srinata yakni sayur. Namun, kandungan racun hanya ditemukan pada minuman kopi, sementara pada sayur tidak ditemukan zat berbahaya yang mematikan. Menurut Muhibin, kandungan racun sianida dalam endapan minuman kopi yang diminum keluarga Aiptu Alit Srinata mencapai 16.600 Ppm (miligram per liter). "Dalam kandungan racun yang sebesar itu, setiap orang yang meninumnya biasanya hanya bisa bertahan sepuluh menit sebelum meninggal dunia," jelas dia. Aiptu Alit Srinata bersama istri Ni Kadek Suti (48) dan anak kandungnya Kadek Sugita (20) serta anak angkatnya Gede Sujana (20), ditemukan tewas di rumahnya di Banjar Gamongan, Tiyingtali, Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (26/1) lalu. Mengenai asal mula racun, baik Kepala Labfor maupun Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menyatakan belum dapat memastikan sekarang dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal itu. "Kita masih selidiki mengenai orang yang terlibat dalam aksi menuangkan serbuk racun ke dalam minuman kopi yang kemudian diteguk oleh Aiptu Alit sekeluarga," ucapnya. Untuk pengusutan lebih lanjut, kasus tewasnya anggota Polri sekeluarga itu kini ditangani pihak Polres Karangasem dengan memeriksa sejumlah saksi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008