Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Ramson Siagiaan mengkhawatirkan, penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka dalam aliran dana BI ke DPR akan mengganggu kinerja BI. "Kondisi perekonomian dunia saat ini sedang bergolak termasuk ancaman krisis global sehingga kebijakan moneter harus benar-benar tepat," kata Ramson di Jakarta Selasa. Hal itu dikemukakan di sela Raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menag Maftuh Basyuni dan Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah, membahas RUU Perbankan Syariah dan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Menurut dia, dalam kondisi ancaman resesi global, otoritas fiskal dan moneter harus menjaga kerjasama yang baik sehingga kondisi internal tahan menghadapi goncangan eksternal. "Pembuat kebijakan fiskal dan moneter harus menjalin kerjasama dengan baik karena ancaman goncangan eksternal sudah di depan mata," kata anggota dari Fraksi PDIP itu. Ia menyatakan sangat terkejut dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di mana yang dijadikan tersangka langsung Gubernur BI. "BI dalam hal ini dewan gubernur harus mengambil langkah secepatnya karena kondisi perekonomian sedang bergejolak," katanya. Sementara itu Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengatakan, BI pada hari Selasa ini juga akan menggelar jumpa pers menyikapi masalah tersebut. "Silahkan datang ke jumpa pers nanti di BI," katanya singkat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008