Jakarta (ANTARA News) - Komando Pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI, Selasa (29/1) dialihkan dari Panglima Divisi II/Kostrad Mayjen TNI AY Nasution kepada Panglima Divisi I/Kostrad Mayjen TNI Hatta Safrudin. Upacara serahterima jabatan itu, dilaksanakan dalam upacara militer yang dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Jakarta, Selasa. Dalam amanatnya, Panglima TNI menjelaskan PPRC TNI merupakan komando tugas gabungan TNI yang dibentuk khusus langsung di bawah kendali Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat dalam menghadapi ancaman nyata di wilayah darat tertentu dalam rangka menangkal, menyanggah awal serta menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan wilayah RI. "Dalam melaksanakan tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatannya ke wilayah darat tertentu untuk melaksanakan operasi maupun membantu operasi yang dilaksanakan oleh Koops (Komando Operasi) TNI lainnya, baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang," tuturnya. PPRC TNI memiliki tugas pokok antara lain, menahan dan mendisorganisasi kekuatan musuh atau lawan di wilayah darat tertentu, menghancurkan dan mencegah infiltrasi musuh di wilayah darat tertentu. "Juga mengatasi gerakan separatis atau pemberontakan bersenjata, dimana Satuan Tugas PPRC TNI bertugas sebagai penindak awal dan mencegah meluasnya gerakan separatis atau pemberontakan bersenjata. Dan melaksanakan penindakan terhadap terorisme bersenjata dalam batas kemampuan PPRC TNI," kata Panglima TNI. Kegiatan alih Kodal PPRC diikuti 2.899 prajurit TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan latar belakang alat utama sistem senjata masing-masing angkatan, yakni pesawat C-130 Hercules, Foker 27,28, Helikopter Puma, CN-235, dan Hawk 100 (TNI AU), tank Scorpion (TNI AD) dan Tank Ampibi dari TNI AL. Pangdivisi Infanteri-1/Kostrad selaku Komandan PPRC TNI baru akan melaksanakan tugasnya selama periode Januari 2008 hingga 2010.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008