Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) tanpa pandang bulu (tidak membeda-bedakan). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Batoeghana di Jakarta, Selasa, mengatakan fraksinya telah sepakat masalah apapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara harus diusut. "Kami mendukung agar KPK menuntaskan kasus ini dan tidak pandang bulu," katanya, menanggapi ditetapkannya status tersangka Gubernur BI Burhanuddin Abdulah oleh KPK. KPK menetapkan Burhanuddin Abdulah sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR. Selain Burhanuddin, KPK juga menetapkan status tersangka kepada dua pejabat BI yaitu Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI Oey Hoey. Sutan menilai, penetapan status tersangka pada sejumlah pejabat BI tidak ada unsur politis. Ia justru menilai penetapan status tersangka pada pejabat BI oleh KPK menunjukkan lembaga pemberantasan korupsi itu tidak pandang bulu. "Saya menilai tidak ada unsur politik. Menurut saya jika dikaitkan dengan pemilihan Gubernur BI, kebetulan saja waktunya berdekatan dengan penetapan tersangka," ujar Sutan. Kasus aliran dana BI telah diproses KPK sebelumnya dan wajar jika KPK mengumumkan status tersangka. "Jangan dibawa ke ranah politik," tegasnya. Ia meyakini, kondisi ekonomi di Indonesia tidak akan terganggu dengan status Gubernur BI. "Kan masih ada Deputi Senior BI," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008