Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tujuh orang penggiat anti-korupsi, mendapat penghargaan Tiga Pilar Award 2007. Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi di Gedung Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Jakarta, Kamis. Ketujuh orang tersebut, Prof Bismar Siregar, SH (Hakim Agung di MA periode 1984-2000). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara 1984 itu, selalu mengandalkan hati nurani setiap kali mengambil keputusan karena hati nurani tidak bisa diajak berbohong. Jenderal polisi (Purn) Drs Hoegeng Iman Santoso (alm) sebelumnya pernah menjabat Kapolri pada tahun 1968-1971. Mantan Kapolri dan penganjur pertama pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor ini, dikenal bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Prof Dr Baharuddin Lopa, SH (alm) Jaksa Agung Kabinet Persatuan. Ketika menjabat Jaksa Tinggi Makassar, ia memburu seorang koruptor kakap yang kemudian menyebabkan dia masuk "kotak" hanya menjadi penasihat menteri. Lopa pernah memburu kasus mendiang mantan Presiden Soeharto dengan mendatangi teman-temannya di Kejaksaan Agung, di saat ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komnas HAM. Lopa menanyakan kemajuan proses perkara Pak Harto. Akhirnya kasus Pak Harto diajukan ke pengadilan, meskipun hakim gagal mengadilinya karena kendala kesehatan. Prof Dr Drg I Gede Winasa (Bupati Jembrana tahun 2000-sekarang). Winasa pencetus ide dan mengaplikasikan kepemimpinan bervisi kerakyatan dengan penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan gratis. Kemudian, Dr H Muhammad Syafii Antonio, MSc selaku Dewan Pengawas Syariah Bank Ekspor Indonesia, Sumijan bin Kemis (Pimpinan LSM Lumbung Informasi Rakyat tahun 2006-sekarang), dan Agus Sugandhi, SH (Sekretaris Jenderal Garut Government Watch. Agus Sugandhi merupakan aktivis yang berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi di antaranya korupsi dana bencana 2004 senilai Rp4 miliar, kasus dugaan korupsi di Bina Marga pada tahun 2005 senilai Rp2,3 miliar, dan korupsi dana gratifikasi pembangunan Pasar Cikajang senilai Rp250 juta. Rumah Agus pernah dibakar orang yang tak dikenal, ia kerap menerima ancaman pembunuhan melalui pesan pendek, serta pernah di serempet kendaraan saat mengendarai sepeda motor.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008