Dengan kantor yang menetap diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi dan terus tumbuh
Kudus (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk memiliki kantor tetap karena secara kelembagaan sudah tidak bersifat ad hoc melainkan permanen agar tingkat partisipasi pengawasan masyarakat dalam pesta demokrasi semakin meningkat, kata Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur.

"Salah satu faktor yang membuat sebuah organisasi lebih dikenal, tentunya terkait kepemilikan sekretariatnya yang tetap dan tidak berpindah-pindah," ujarnya ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kudus, Senin.

Baca juga: Bawaslu Jateng dampingi Bawaslu Kudus susun keterangan tertulis PHPU

Ia mengungkapkan persoalan kantor Bawaslu yang bersifat permanen tidak hanya dialami tingkat kabupaten/kota, termasuk tingkat provinsi juga mengalami permasalahan serupa.

Untuk itu, dia menyarankan, Bawaslu Jateng berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bisa memanfaatkan aset pemerintah daerah.

Baca juga: Bawaslu Jateng petakan daerah berpotensi sengketa pemilu

"Nantinya bisa dibicarakan apakah bisa memanfaatkan aset pemda dengan model hibah atau pinjam pakai," ujarnya.

Laporan Bawaslu Kudus bahwa laporan pengawasan masyarakat selama Pemilu 2019 minim, kata dia, dimungkinkan karena kantornya sering kali berpindah-pindah.

Ketika kantornya sudah menetap, dia optimistis, partisipasi masyarakat semakin tinggi dan akan terus tumbuh.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kudus Kasmian mengakui kantor Bawaslu Kudus memang sudah beberapa kali pindah tempat karena sebelumnya menempati gedung bekas SMP Negeri 3 di Jalan Lukmonohadi, kini menempati bekas gedung SD 2 Mlati Kidul di Jalan Wergu Wetan Kudus.

Sebelumnya, lanjut dia, memang pernah ada pembicaraan dengan kepala daerah setempat, bahwa Bawaslu Kudus memang memungkinkan diberikan tempat yang lebih representatif dengan dua pilihan, yakni di dekat swalayan ADA serta dekat Mapolres Kudus.

Bawaslu Kudus sebelum menempati gedung bekas SMP Negeri 3 Kudus, sempat menempati gedung di Jalan Pramuka, kemudian pindah ke Jalan Lukmonohadi dan saat ini pindah lagi ke Jalan Wergu Wetan. 

Baca juga: Bawaslu Jateng: 140 TPS lakukan penghitungan suara ulang

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019