Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan para menteri terkait menyiapkan jawaban dalam rapat interpelasi terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) dengan DPR pekan depan. "Tapi yang jelas pemerintah akan jawab dengan baik, dan sekarang Presiden sudah memerintahkan para menteri untuk menyiapkan jawaban, supaya tepat dan jelas menjawab semua pertanyaan dewan," kata Jurubicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Jakarta, Jumat. Andi tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah Presiden Yudhoyono akan hadir atau siapa yang akan mewakili Presiden dalam menjawab interpelasi DPR nanti. Namun Andi menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono telah memerintahkan para menteri untuk menyiapkan jawaban sebaik-baiknya sekalipun peristiwa itu terjadi pada masa pemerintahan presiden sebelumnya. "Presiden telah meminta para menteri terkait untuk mempersiapkan jawaban yang sebaik-baiknya dan membuka dokumen-dokumen lama karena sekalipun peristiwa itu tidak terjadi pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono tapi harus dijawab oleh presiden yang sekarang menjabat," ujarnya. Dia juga mengatakan bahwa hak interpelasi adalah hak dewan untuk mempertanyakan masalah-masalah yang menyangkut bangsa atau perhatian publik, termasuk kasus BLBI dan skema penyelesaiannya, sekalipun itu telah diputuskan pada pemerintahan sebelumnya. Sementara itu, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sepakat mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Februari 2008 untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi terkait kasus BLBI. Walaupun Tata Tertib DPR masih mengatur bahwa kehadiran Presiden untuk menjawab interpelasi bisa diwakilkan kepada menteri terkait, DPR berharap Presiden hadir langsung ke DPR. Sejumlah anggota DPR RI mengajukan usul penggunaan hak interpelasi terkait kasus dana BLBI. Usul itu secara aklamasi didukung seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI. DPR telah membentuk Tim beranggota 13 orang dari berbagai fraksi untuk memperbaiki pertanyaan yang akan disampaikan kepada Presiden. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008