Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK. "Terlepas dari BK, KPK jalan terus," katanya. Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi. "Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu," kata Chandra. Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK. "Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan," kata Chandra menambahkan. Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka. Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008