Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Kartu Kredit Indonesia (APKKI), Wiweko Probojakti, mengatakan semua kartu kredit yang diterbitkan oleh penyelanggara kartu di Indonesia akan dilengkapi "chip card" untuk mencegah terjadinya kartu kredit palsu. Ia mengatakan hal itu saat menghadiri keterangan pers tentang pengungkapan jaringan pembuatan kartu kredit palsu skala internasional yang melibatkan warga negara Malaysia di Mabes Polri, Senin. Menurut dia, "chip" yang akan dipasang di kartu kredit itu diyakini akan dapat mengurangi kasus pembobolan kartu kredit dengan menggunakan kartu kredit palsu. "'Chip' yang dipakai tidak bisa ditembus (oleh para pembobol kartu kredit). Ini yang membedakan kartu kredit saat ini di mana kartu kredit tidak memakai 'chip' sehingga susah membedakan nama yang asli dan mana yang palsu," katanya. Ia menyatakan, para pengguna kartu kredit palsu ini umumnya dapat membobol uang milik pemegang kartu kredit pihak lain dengan memanfaatkan berbagai kelemahan toko dan pusat perbelanjaan yang menerima pembayaran dengan memakai kartu kredit. "Toko yang masih baru mudah dijadikan tempat membobol kartu kredit sebab kasirnya biasanya belum berpengalaman atau belum terbiasa dengan kartu kredit. Demikian juga toko yang mau tutup atau toko yang sedang ramai juga rawan akan kejahatan kartu kredit," katanya. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. menyatakan polisi menangkap satu jaringan pemalsu kartu kredit skala internasional yang telah beroperasi sejak empat tahun terakhir ini. Sebanyak 14 orang ditahan termasuk lima warga negara Malaysia, sedangkan 10 orang lainnya buron. Ratusan mesin pembuat kartu kredit dan ribuan kartu kredit palsu disita sebagai barang bukti. Wiweko menyambut baik keberhasilan polisi itu yang diangkap sebagai kasus kejahatan kartu kredit terbesar yang terungkap polisi selama ini. Hingga kini, belum dapat diketahui jumlah kerugiannya namun diperkirakan mencapai ratusan miliar sebab ada kartu palsu yang pernah dipakai transaksi di Perancis dan Inggris. Ia mengakui bahwa kejahatan kartu kredit di Indonesia menimbulkan kerugian cukup besar, namun yang lebih penting bukan masalah jumlah kerugian tapi kepercayaan dunia terhadap Indonesia bisa menurun. "Sebagian besar turis asing di Indonesia menggunakan kartu kredit untuk transaksi," katanya. Pada tahun 2007, jumlah kartu kredit di Indonesia sebanyak 9,1 juta kartu dengan nilai transaksi Rp72 triliun. Nilai ini terjadi dalam 246 juta transaksi atau 246 transaksi per menit.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008