Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) tidak akan menerapkan kebijakan Menteri Keuangan terkait pemotongan anggaran untuk setiap departemen sebesar 15 persen terhadap pembangunan subsektor tanaman pangan. Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Senin, mengatakan Deptan hanya melakukan pemotongan anggaran sebesar 5 persen untuk subsektor tanaman pangan, sedangkan subsektor lainnya tetap 15 persen. "Di sini (subsektor tanaman pangan) ada subsidi untuk menaikan produksi," katanya di gedung DPR/MPR. Menurut dia, dengan adanya pemotongan anggaran sebesar 15 persen tersebut ada sejumlah program pertanian yang dikurangi anggarannya seperti Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) yang merupakan pembelian gabah petani. Selain itu program Bantuan Langsung Masyarakat untuk Kredit Investasi Pertanian (BLMKIP) tidak dilanjutkan. Menanggapi dampak pengurangan anggaran terhadap target pencapaian produksi pertanian, Anton mengatakan hal itu tidak akan menurunkan sasaran produksi yang telah ditetapkan. "Kita dituntut untuk lebih kreatif melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada," katanya. Sementara itu Sekjen Deptan, Hasanuddin Ibrahim mengatakan dengan pemangkasan anggaran tersebut maka pihaknya akan lebih selektif dalam melaksanakan program pembangunan sektor pertanian. Untuk Subsektor Tanaman Pangan, tambahnya, kegiatan-kegiatan yang sifatnya pilot atau percontohan dan bukan program utama akan dihilangkan. Departemen Pertanian menetapkan sasaran produksi padi pada tahun ini sebesar 61 juta ton gabah kering giling (GKG) atau naik lima persen, jagung meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya dan kedelai mencapai 1 juta ton. Selain melaksanakan kegiatan secara selektif, menurut dia, Deptan akan merangkul perbankan untuk memberikan kredit permodalan bagi petani karena dengan anggaran 2008 sebesar Rp8,3 triliun sulit memberikan kredit ke petani. Hasanuddin menjelaskan, saat ini berbagai skim kredit untuk sektor pertanian telah digulirkan seperti Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) sebesar Rp10,9 triliun, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp14,6 triliun, Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) yang mencapai Rp70 triliun untuk jangka waktu lima tahun. (*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008