Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar yang juga bekerjasama dengan Polsek Kuta Selatan menangkap dua tahanan, yaitu dengan inisial N dan WW, yang berhasil melarikan diri dari Pos Polisi Ungasan, Polsek Kuta Selatan.

"Polresta Denpasar jadi melakukan penangkapan tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polsek Kuta Selatan, jadi kedua tersangka ditangkap di Jakarta, satu di tangkap di RS Tarakan dan satunya lagi di Hotel daerah Jakarta, " kata Waka Polresta Denpasar, AKBP Benny Pramono, di Denpasar, pada Jumat.

Baca juga: Polres Kotawaringin Timur cegah polisi terlibat narkoba

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa satu tahanan merupakan residivis kasus curanmor dan satu lainnya merupakan tersangka kasus narkotika.

Tersangka merupakan tahanan yang melarikan diri, maka telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang secara bersama -sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan fasilitas negara dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan Penjara.

Kedua tersangka melarikan diri dari Rumah Tahanan Polsek Kuta Selatan di Pos Pol Unggasan, Kuta Selatan dengan menggergaji pintu tahanan yang dilakukannya selama dua malam, tepatnya pada pukul 03.00 Wita.

Didalam ruang tahanan tersebut, terdapat sekitar enam tahanan, namun empat diantaranya tidak mengetahui rencana dari kedua tersangka.

"Dari hasil integrogasi kalau kedua tersangka melarikan diri dengan dengan menggergaji trali dan setelah itu bertemu dengan teman - teman nya, berjumlah dua orang dan masih dibawah umur, setelah itu kedua tersangka meminta diantar ke Mengwi dan ditengah jalan menggunakan travel lalu dengan Bus sampai tiba di Jakarta, " jelasnya.

Sedangkan untuk barang bukti berupa dua gergaji kecil dan masih dalam tahap pencarian. Hal ini dikarenakan oleh kedua tersangka dibuang dalam toilet.

Pihaknya pun juga menegaskan bahwa saat kejadian tersebut tahanan yang didalamnya berjumlah enam orang dijaga oleh dua petugas. Untuk saat ini kedua petugas melakukan tindak kelalaian saat bertugas akan ditindak lanjuti oleh Propam.

"Antisipasi nya ya kita ketatkan penjagaannya dan juga terhadap tahanan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut, " ungkapnya.

Baca juga: Pengemudi GOJEK bantu polisi ringkus jambret dapat apresiasi
Baca juga: Polisi Pekanbaru tangkap dua penjambret pendeta

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019