Bandung (ANTARA News) - Setelah lama tidak terdengar, kasus perampokan terhadap penumpang taxi kembali terjadi dan kali ini menimpa seorang pengusaha di Bandung pada Minggu malam. Irnadi Rusmana (32) warga Jalan Karang Layung Nomor 20, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, harus merelakan hartanya yang bernilai sekitar Rp30 juta ketika dua orang berambut cepak merampoknya di dalam warna biru berinisial "GR" yang ditumpanginya. Dalam laporannya kepada petugas Polresta Bandung Barat, Senin siang, dalam peristiwa itu Irnadi kehilangan satu unit laptop Acer, dua handphone Nokia, satu jam tangan merek Fosil dan uang tunai Rp400 ribu. Dalam keterangannya kepada polisi, korban menuturkan, peristiwa itu berawal ketika dirinya pada Minggu (17/2) malam pukul 22.00 WIB hendak pulang menuju kawasan Jalan Karang Layung. "Saat menunggu taksi di Jalan Merdeka Bandung, muncul taksi GR," katanya. Tanpa curiga, dirinya masuk dan meminta supir taxi mengatarnya menuju Jalan Karang Layung, sembari berpesan agar mengambil rute yang agak ramai. "Tidak berapa lama taxi malah masuk kawasan Jalan Eyckman yang agak gelap dan sepi," ujarnya. Ia mengaku saat itu sempat heran dan bertanya-tanya, apalagi tiba-tiba supir taksi menghentikan kendaraannya. "Belum sempat bertanya alasan supir berhenti, tidak lama kemudian muncul dua pemuda yang masuk dari pintu kanan dan kiri," katanya. Dua pemuda berambut cepak itu, kata dia, langsung mengapit dirinya dan menodongkan senjata tajam jenis belati seraya merampas barang bawaan yang terdiri dari laptop, dua HP, jam tangan dan uang dalam dompet. "Usai menjarah barang berharga, saya diminta menundukkan kepala dan diancam akan ditusuk bila berteriak, sementara taksi langsung tancap gas ke arah kegelapan malam," katanya. Korban menuturkan, setengah jam kemudian taksi berhenti di kawasan yang sepi dan dirinya dilempar ke pinggir jalan sambil tetap diancam para pelaku. "Saya waktu itu tidak tahu berada di kawasan mana, namun setelah mencari rumah warga, ternyata saya dibuang di kawasan Cihideung Lembang, sekitar 10 kilometer dari TKP," katanya. Menurut dia, saat itu juga dirinya langsung pulang menggunakan angkutan kota dan pada Senin siang baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung Barat, karena TKP-nya ada di wilayah hukum Polresta Bandung Barat. Kapolresta Bandung Barat AKBP Teddy Setiadi yang dikomfirmasi wartawan membebarkan peristiwa perampokan penumpang taksi di wilayah hukumnya itu. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga bersekongkol dengan sopir taksi tersebut," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008