Surabaya (ANTARA News) - Ribuan warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, kembali menggelar aksi protes dengan menutup jalan raya Porong dan jalur Kereta Api (KA) di daerah itu, sehingga lalu lintas dan perjalanan KA terganggu. Warga menggelar aksi menutup jalan sambil menunggu hasil sidang paripurna di DPR RI, yang rencananya membahas status semburan lumpur di Sidoarjo, apakah ditetapkan sebagai bencana alam atau kesalahan manusia (human error). Akibat aksi tersebut, jalan raya Porong yang merupakan akses utama penghubung wilayah Jatim sebelah barat dengan Selatan, dan Timur itu kini tidak dapat dilintasi karena aksi pemblokiran. Ribuan warga korban lumpur memblokir total jalan raya Porong yang menghubungkan Surabaya-Malang dan sebaliknya serta jalur KA sekitar pukul 07.00 WIB. Aksi warga masih berlanjut hingga saat berita ini diturunkan. Pemblokiran dilakukan warga di empat titik, yakni di wilayah Siring, Jatirejo, jembatan Porong dan jalur alternatif Kalitengah. Warga di jembatan Porong menutup jalan dengan tumpukan sirtu, sedang di lain tempat warga melakukan aksi duduk di badan jalan. Dalam aksi warga itu, juga dibentangkan spanduk di keranda mayat bertuliskan "DPR RI dibeli oleh Lapindo", sebagai bentuk protes dengan adanya isu DPR akan menetapkan luapan lumpur sebagai bencana alam. Dalam aksi itu terungkap, warga berunjuk rasa menuntut adanya perubahan peta area terdampak yang tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007. Selain itu, mereka juga menuntut DPR tidak memutuskan semburan lumpur sebagai bencana alam. Akibat aksi warga, KA Cantik jurusan Jember-Surabaya saat ini dihentikan di stasiun Porong. Ratusan polisi saat ini sudah di lokasi aksi warga, namun belum melakukan pembubaran massa. Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso kini juga sedang melakukan negosiasi dengan warga, agar warga mau membuka akses jalan di wilayah Porong. Dengan ditutupnya jalur utamna Porong maka kemacetan menjadi sangat parah, karena seluruh kendaraan yang akan ke Surabaya, Malang dan Banyuwangi, dialihkan melalui jalan alternatif Sidoarjo-Wonoayu-Krian-Mojosari.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008