Jayapura (ANTARA) - Prajurit TNI yang menjaga perbatasan RI-PNG, Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan GS (32), seorang pemuda asal Waris, Kabupaten Keerom yang kedapatan membawa bibit ganja dari temannya di Papua Nugini (PNG).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas dari Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat mengatakan mendekati akhir penugasan, personelnya terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan ilegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan.

Baca juga: Polres Manokwari amankan 0,5 kg ganja dikirim dari PNG

"Jadi, saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan Pos Kotis tak jauh dari tapal batas Skouw-Wutung, personel saya mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja di dalam tasnya," katanya.

Menurut dia, kejadian bermula itu saat personel Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Kota Jayapura dan sekitarnya.

Baca juga: Satgas Yonif 126/KC temukan ladang ganja di perbatasan RI-PNG

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam," katanya.

Pelakunya, ungkap dia, bernama GS (32) warga Waris, Kabupaten Keerom dan ketika ditanya dari mana bibit ganja tersebut diperoleh.

"GS mengaku barang haram itu didapat melalui temannya yang merupakan warga PNG. Bibit ganja itu sebanyak 128 biji siap tanam dengan berat 15 gram. Dan bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual," katanya.

Untuk pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut.

Erwin menambahkan bahwa wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui personel penjagaan di perbatasan.

Baca juga: TNI amankan pemuda bandar ganja di perbatasan RI-PNG

"Tapi, saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa," katanya.

Selama bertugas di perbatasan RI-PNG, Erwin mengakui bahwa jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.

"Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan perbatasan seperti dengan pihak Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cuka dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri narkoba merusak generasi Bangsa," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019