Semarang (ANTARA News) - Sebanyak empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara resmi memiliki 10 persen kepemilikan (participating interest/PI) Blok Cepu. Penandatanganan perjanjian jual beli 10 persen PI tersebut dilakukan keempat BUMD dengan Mobil Cepu Ltd (MCL) dan Ampolex (Cepu) Pte Ltd yang keduanya anak perusahaan ExxonMobil Corporation dan PT Pertamina EP Cepu yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di Semarang, Jumat. Keempat BUMD itu adalah PT Sarana Patra Hulu Cepu milik Pemda Propinsi Jawa Tengah, PT Asri Dharma Sejahtera milik Pemda Kabupaten Bojonegoro, Jatim, PT Blora Patragas Hulu milik Pemda Kabupaten Blora, Jateng, dan PT Petro Gas Jatim Utama Cendana milik Pemda Propinsi Jatim. Penandatanganan kesepakatan yang dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro tersebut dilakukan Dirut Pertamina EP Cepu Hestu Bagyo dan Presiden MCL Michael K Nelson dengan keempat dirut BUMD. Hadir pula antara lain Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz, Gubernur Jatim Imam Utomo, Wakil Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Abdul Muin. Dirut Pertamina Ari Soemarno, dan Wakil Direktur ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman. Dengan adanya perjanjian yang dicapai setelah melakukan negosiasi secara komersial itu maka kepemilikan PI Blok Cepu adalah MCL dan Ampolex 45 persen, Pertamina EP Cepu 45 persen, dan empat BUMD 10 persen. Kesepakatan jual beli saham Blok Cepu ke BUMD tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan setelah berlakunya UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ExxonMobil dan Pertamina mengumumkan penemuan lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu pada Maret 2001. Lapangan tersebut diperkirakan memiliki kandungan minyak lebih dari 250 juta barel. Produksi awal Lapangan Banyu Urip sebesar 20.000 barel per hari direncanakan akhir tahun 2008 dengan prediksi produksi puncak 165.000 barel per hari pada 2010. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008