Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) mendesak pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh maskapainya menerapkan standar IATA Operational Safety Audit (IOSA). "Saya mendesak agar pemerintah Indonesia menjadikan IOSA sebagai `mandatory` (wajib) terhadap seluruh maskapai disini agar mereka segera melakukan perubahan safety (keamanan dan keselamatan) signifikan," kata Director General & CEO IATA, Giovanni Bisignani kepada pers di Jakarta, Jumat. Menurut Giovanni, saat ini komunitas internasional selalu memonitor perkembangan `safety` maskapai di Indonesia, menyusul pelarangan maskapai Indonesia ke Eropa sejak akhir Juni 2007 hingga saat ini. "Jika Indonesia memilih IOSA sebagai mandatory bagi maskapainya maka hal ini adalah sinyal positif ke komunitas internasional bahwa Indonesia sedang melakukan perubahan secara signifikan," kata Giovanni. Dia mengaku, desakan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan RI Jusman Syafii Djamal kemarin (21/2). "Tanggapan Menteri Jusman, positif dan akan mendukung upaya ini," kata Giovani. IOSA, kata Giovanni, adalah standar tertinggi untuk program safety yang ada di dunia. "Bahkan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), mengakui hal itu dan beberapa lembaga lainnya seperti FAA (Federal Aviation Administration) AS," katanya. Buktinya, lanjut Giovanni, sejumlah negara selama ini telah menjadikan IOSA sebagai mandatory bagi maskapai di negaranya seperti Chile, Mesir, Turki, Madagaskar, Arab Civil Aviation Commision (ACAC), Mexico dan Costa Rica. Sementara beberapa negara lain yang direncanakan melakukan hal yang sama antara lain, Nigeria, Jordan, Tunisia, Hungary dan Komisi Penerbangan Amerika Latin. "IOSA juga telah memperoleh standar ISO 9001:2000," katanya. Namun, Giovanni tidak menjamin bahwa jika maskapai Indonesia menerapkan IOSA, pelarangan terbang dari Uni Eropa akan dicabut. "Tidak ada hubungan keduanya secara langsung," katanya. Ia juga mengatakan, IOSA terbuka untuk seluruh maskapai di dunia, baik yang sudah menjadi anggota organisasi itu atau belum. "Kepada mereka yang meminati IOSA, prosesnya bagi member IATA gratis, hanya mengeluarkan biaya audit dan investasi untuk pemenuhan standar IOSA," katanya. Sedangkan untuk non anggota IATA, IOSA untuk informasi dasar, juga gratis. "Namun, ketika melewati prosedur panjang dan melibatkan sejumlah auditor, maka wajar dia harus keluarkan sejumlah biaya," katanya. Giovanni tetap tidak bersedia merinci berapa biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti program IOSA. "Di Indonesia yang lolos program ini baru Garuda Indonesia dan yang baru mendaftar adalah Mandala Airlines," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008