Surabaya (ANTARA News) - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengancam akan membekukan PKB Surabaya pimpinan Musyafak Rouf yang juga Ketua DPRD Surabaya bila terbukti bersalah dalam persoalan gratifikasi Rp250 juta untuk proses pengesahan proyek busway dalam APBD 2008. "Kami akan membekukan DPC yang bermasalah, karena hal itu merupakan komitmen kami dalam penegakan hukum," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Zannubah Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) usai pelantikan DPW PKB Jatim yang dihadiri belasan ribu massa PKB di Surabaya, Minggu. Usai pelantikan yang juga dimeriahkan deklarasi Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai capres dan deklarasi DR H Achmady SH MM sebagai calon gubernur (cagub) Jatim itu, putri Gus Dur itu mengatakan pihaknya sudah menggariskan kadernya agar tak main-main dalam penegakan hukum. "Kalau sudah ada tersangka dari kader PKB, maka kader itu bertindak indisipliner, karena itu akan ada tindakan internal partai dengan dibekukan kalau memang jadi tersangka, bahkan pembekuan akan dilakukan dalam 1-2 hari setelah penetapan tersangka itu," katanya. Sebelumnya, 45 anggota DPRD dan lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sudah diperiksa polisi dalam perkara gratifikasi Rp250 juta untuk proses pengesahan proyek busway dalam APBD 2008. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap enam anggota DPRD Surabaya dari Partai Golkar, PDIP, PAN, dan PKS di ruang Satuan Pidana Korupsi (Pidkor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya pada 6 Februari lalu. Namun, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus gratifikasi itu, karena polisi masih memerlukan keterangan saksi ahli untuk pijakan penyidik dalam menentukan kepastian hukum terkait ada-tidaknya bukti yang menguatkan dan juga siapa tersangka dalam kasus itu. Informasi dari sumber lain menyebutkan, pemeriksaan anggota DPRD Surabaya mengerucut pada dua aliran dana yakni Rp250 juta yang dibagi-bagikan pada 28 Oktober 2007, dan Rp470 juta yang dibagi-bagikan pada 4 Oktober 2007. "Uang Rp470 juta itu dibagi-bagikan saat proses pembahasan APBD 2008 sedang berlangsung, sedangkan uang Rp250 juta dibagi-bagikan selang dua hari setelah pengesahan APBD 2008," kata sumber itu. Dalam kasus itu, Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf sudah diperiksa pada 29 Januari 2008, namun Musyafak bungkam setelah pemeriksaan, sedangkan Sekkota Surabaya Sukamto Hadi diperiksa pada Sabtu (2/2).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008