Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, Senin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus aliran dana BI kepada sejumlah anggota DPR dan penegak hukum. Burhanuddin tiba di Gedung KPK pada pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah petugas keamanan dan staf protokoler BI. Setibanya di Gedung KPK, Burhanuddin langsung dikerumuni para wartawan. Burhanuddin tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Terima kasih ya, terima kasaih," katanya, berulang-ulang hingga ke pintu masuk KPK. Kuasa hukum Burhanuddin, M. Assegaf sebelumnya menegaskan kliennya kali ini diperiksa sebagai saksi, meski telah berstatus tersangka dalam kasus itu. "Diperiksa sebagai saksi," katanya kepada ANTARA. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. Menurut Assegaf, pemeriksaan kliennya kemungkinan akan masuk ke substansi kasus tersebut karena akan menyentuh peran pihak lain. "Karena sebagai saksi, dia akan ditanya seputar peranan pihak lain, tersangka yang lain," kata Assegaf. Sementara itu, kuasa hukum Burhanuddin lainnya, Amir Syamsuddin, menegaskan kliennya akan kooperatif. Amir juga bersikeras KPK tidak perlu menahan Burhanuddin karena peran strategisnya sebagai Gubernur BI aktif. Terkait penahanan, Assegaf juga menyatakan bahwa sebelumnya tim kuasa hukum sudah mengajukan surat permohonan kepada KPK agar kliennya tidak ditahan. Surat tersebut, katanya, tidak harus dibalas oleh KPK. Kenyataan bahwa Burhanuddin tidak ditahan setelah pemeriksaan pertama, menurut Assegaf, bisa diartikan sebagai sikap KPK atas permohonan tim kuasa hukum. Assegaf menegaskan tidak akan mengajukan permohonan tidak ditahan untuk kedua kalinya. "Kita tidak akan ajukan lagi," katanya. Sebelumnya (20/2), Burhanuddin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Burhanuddin menyempatkan diri memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang menantinya di luar gedung KPK. "Ini masih dalam proses awal, perjalanan masih panjang," kata Burhanuddin. Dia mengatakan, kedatangannya ke KPK adalah bentuk ketaatan kepada hukum. Setiap warga negara, katanya, harus menghormati hukum demi keadilan. "Kita dukung usaha KPK untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya," katanya. Burhanuddin tidak menjelaskan tentang materi pemeriksaan. Setelah memberikan peryataan singkat, dia langsung meninggalkan gedung KPK dengan kawalan sejumlah karyawan BI. "Saya berharap supaya tetap sehat," kata Burhanuddin menutup peryataannya. (*)

Copyright © ANTARA 2008