Jayapura (ANTARA News) - Oknum wartawati berinsial Sh yang bekerja di sebuah tabolid lokal terbitan Jayapura, Papua, telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi atas dugaan mengatasnamakan media elektronik TV untuk meliput berbagai kegiatan pembangunan di beberapa kabupaten di Papua. Pengakuan itu dikemukakan Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura, AKP Y.Talamuly, SH kepada ANTARA News di Markas Polresta Jayapura, Senin. Takamuly membenarkan, pada Jumat (22/2)pihaknya meminta keterangan Sh atas pengaduan koresponden Trans TV karena membuat proposal meminta bantuan dana untuk meliput berbagai kegiatan di Kabupaten Sarmi, sebab sebelumnya yang bersangkutan mengatasnamkan wartawan Trans TV meliput kegiatan di Kabupaten Asmat. "Kami telah memintai keterangan Sh atas pengaduan Koresponden Trans TV di Jayapura sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Takamuly. Keterangan sejumlah wartawan mengatakan, Sh mengajukan proposal dana sebesar Rp10 juta kepada instansi terkait untuk meliput kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sarmi. Namun diketahui kalau Sh bukan wartawan Trans TV, maka pelaku dilaporkan kepada aparat di jajaran Polresta Jayapura. Sh pernah menjadi wartawati di Tabloid SKM Tifa Papua terbitan Jayapura, namun belakangan yang bersangkutan tidak jelas keberadaannya dan mengaku sebagai koresponden Trans TV di Jayapura. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008