Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Iran melalui Duta Besar Iran untuk Indonesia, Behrooz Kamalvandi, mengharapkan Republik Indonesia (RI), yang saat ini menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), agar mencegah upaya sanksi baru terhadap Teheran. "Indonesia selaku anggota tidak tetap DK PBB sangat diharapkan untuk mencegah, atau paling tidak menolak sanksi baru terhadap Iran," kata Kamalvandi dalam jumpa pers di kediamannya di Jakarta, Rabu. Menjawab pertanyaan pers mengenai apa reaksi Iran seandainya dalam voting penentuan sanksi DK PBB nanti Indonesia bersikap abstain, Kamalvandi berpendapat bahwa sebaiknya jangan abstain, tetapi memilih menolak saja. Sebelumnya, Teheran dilaporkan menyatakan kecewa atas sikap Indonesia yang menyetujui sanksi DK PBB nomor 1747 yang diberlakukan pada Maret tahun silam, meskipun hubungan bilateral kedua negara tidak terganggu. Dukungan Indonesia atas resolusi tersebut menimbulkan kontroversi sehingga dipertanyakan oleh DPR dan sejumlah kalangan di Indonesia. Sementara itu, pada Jumat (22/5) pekan lalu, sejumlah negara kuat Uni Eropa (UE) secara resmi menyatakan, akan mengajukan kembali ke DK PBB mengenai rancangan sanksi bagi Iran yang telah mengalami revisi. "Tujuannya adalah untuk memulai secara resmi perundingan, agar DK PBB dapat segera memberlakukan resolusi tersebut secepat mungkin secara ideal pekan depan," kata Dubes Perancis untuk PBB, Jean Maurice Ripert, Jumat (22/2). Dubes Ripert mengklaim bahwa isi rancangan sanksi tersebut telah mengalami perubahan dan didukung oleh lima anggota tetap DK PBB, yaitu Prancis, Inggris, Amerika Serikat (AS), China dan Rusia, di tambah Jerman. Teheran menolak keras sanksi tersebut karena menilainya sebagai tidak beralasan bila dikaitkan dengan program nuklir Iran, yang oleh negara-Barat dituduh bakal membuat bom nuklir. Kamalvandi menegaskan bahwa program nuklir itu semata-mata bertujuan damai, yaitu untuk mencari sumber energi alternatif. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008