Jakarta (ANTARA News) - Partai Pemuda Indonesia (PPI) kini Sudah mempunyai badan hukum dari hasil perubahan nama Partai Demokrasi Kasih bangsa Indonesia (PDKBI) peserta pemilu 1999, sehingga tak perlu diverifikasi di Depkum dan HAM. Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Depkum dan HAM, Aidir Amin Daud saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu, menyatakan, Partai Pemuda Indonesia (PPI) tak perlu diverifikasi lagi karena hanya perubahan nama dari Partai Demokrasi Kasih Bangsa Indonesia (PDKBI) yang sudah punya badan hukum. "PDKBI sendiri pernah menjadi peserta pemilu 1999 dan pada pemilu 2004, PDKBI hanya tidak lolos verifikasi KPU seperti kasusnya Partai Indonesia Tanah Air (PITA) pimpinan Dimyati Hartono yang tinggal menghadapi verifikasi KPU," katanya. Hal tersebut, menurut Aidir, telah memenuhi pasal 43 dan 51 UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Dengan demikian, katanya, verifikasi berikutnya yang harus dihadapi PPI tinggal KPU saja karena Depkum dan HAM hanya mengurus badan hukum. Sementara itu, ratusan pendukung PPI yang mengenakan baju oranye mendatangi Depkum dan HAM untuk melaporkan dan menyerahkan sedikit data mengenai perubahan nama partainya. Dalam kesempatan itu, tidak tampak Ketua Umum DPP PPI Hasanuddin Yusuf namun hanya diwakili Sekjen PPI Nico Silitoga. Nico kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi verifikasi menjadi peserta pemilu 2009. "Kami sangat siap menghadapi KPU untuk verifikasi partai. Karena PPI sudah ada di 33 provinsi dan ratusan kabupaten," katanya. Ketum PPI Hasanuddin Yusuf yang dihubungi berada di luar kota itu menambahkan, kedepan pihaknya berharap seluruh partai politik baru yang tidak menyerahkan berkas sangat ditunggu untuk bergabung dengan PPI. "Saya sangat berharap kepada pihak manapun untuk segera bersama-sama membesarkan PPI menjadi partainya anak muda di 2009," ujarnya. Sementara saat dihubungi terpisah, pengamat politik Universitas Trisakti, Adilsah Lubis menyambut baik terhadap strategi PPI agar lolos verifikasi Depkum HAM. "Saya nilai pikir strategi Ketum PPI Hasanuddin Yusuf sudah bagus. Artinya perubahan nama PDKBI ke PPI yang sudah punya badan hukum tidak akan menghabiskan energi. Tinggal konsentrasi menghadapi verifikasi KPU saja. Semoga saja sukses," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008