Jakarta (ANTARA News) - Polri kembali menangkap empat tersangka peredaran kartu kredit palsu menyusul pengungkapan jaringan kartu kredit skala internasional awal bulan ini dengan tersangka 14 orang. Kepala Unit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Polri, Kombes Pol Siswandi, di Jakarta, Rabu, mengatakan keempat tersangka yang semuanya karyawan bank itu ditangkap di Medan dan Jakarta. Di Medan, polisi menangkap tersangka LL, TT dan WL sedangkan di Jakarta tertangkap RY. Ketika diperiksa, keempat tersangka ini mengaku bahwa mereka juga menjual data kartu kredit ke jaringan lain selain jaringan pimpinan Erwin yang tertangkap polisi, belum lama ini. Sebelumnya, Polri mengungkap satu jaringan peredaran kartu kredit palsu yang melibatkan sindikat internasional dengan menangkap 14 tersangka, termasuk lima warga negara Malaysia, sedangkan 10 tersangka sejumlah warga negara asing dinyatakan buron. Pengungkapan kasus kejahatan kartu kredit skala internasional itu sebenarnya berawal dari polisi yang sedang menggerebek pesta shabu di kamar 208, Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. Di tempat ini, polisi menangkap delapan tersangka dengan barang bukti 56,6 gram shabu dan 20 kartu kredit. Ternyata, 20 kartu kredit itu palsu sehingga polisi mengintensifkan pada pemeriksaan kasus ini. Ketika menggeledah rumah salah tersangka bernama Erwin di Kelapa Gading, Jakarta Timur, polisi menemukan 20 lembar blanko kartu kredit kosong dan satu dokumen berisi nomor-nomor kartu kredit. Dari penggeledahan di Kelapa Gading, polisi menggeledah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti 131 mesin gesek kartu kredit dan belasan alat serta dokumen untuk membuat kartu kredit palsu. Berbekal barang bukti yang ditemukan ini, polisi menangkap sejumlah tersangka lain hingga mencapai 14 orang termasuk lima warga negara Malaysia. Dalam pemeriksaan, tersangka Erwin ini juga menjadi bandar narkoba sebab terkait dengan kasus penyitaan 410 ribu ekstasi di Kepala Gading, Desember 2005. Erwin juga pernah empat kali masuk penjara dalam kasus kartu kredit. Ia belajar membuat kartu kredit dari tersangka Simon, WN Malaysia yang kini masih buron. Simon juga menjadi pemasok hologram kartu kredit dari Malaysia Tersangka Erwin dan jaringannya memperoleh data kartu kredit melalui menyadap data dari provider kartu kredit.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008