Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri senilai 5 hingga 6 persen mulai 1 Maret 2008. Deputi Direktur Pemasaran Pertamina, Hanung Budya di Jakarta, Kamis mengatakan, kenaikan harga disebabkan tingginya harga minyak belakangan ini. "Harga minyak mentah sampai di atas 100 dolar AS per barel," katanya. Hanung juga mengatakan, pihaknya akan menambah impor BBM khususnya premium pada Maret dan April. "Jika biasanya impor premium hanya 2,8-3 juta barel, maka pada Maret dan April akan mencapai 4,5 juta barel," ujarnya. Tambahan impor tersebut karena adanya pengurangan produksi kilang Pertamina. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008