Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan menghapus tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp5,71 triliun, demi memenuhi rasa keadilan bagi para petani yang kesulitan untuk membayarnya. "Argumen pemerintah jelas bahwa ketidakmampuan petani membayar tunggakan karena krisis sama dengan pengutang besar BLBI yang sudah diputus oleh pemerintah terdahulu. Ini demi keadilan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Jakarta, Senin. Menurut Presiden, penghapusan tunggakan KUT itu ditujukan agar para penunggak yang terdiri atas petani dan koperasi dapat segera bangkit dan memperoleh modal lagi. Pemerintah, lanjut Presiden, akan segera menyusun peraturan hukum dan berbagai instrumen guna menyiapkan pola penyelesaian tunggakan KUT yang adil. Menurut Kepala Negara, banyak yang harus dikoordinasikan untuk menyelesaikan tunggakan KUT ini, antara lain Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan lembaga keuangan. Yudhoyono ingin agar proses tersebut berjalan efektif dan cepat. Pemerintah, kata dia, juga akan segera berkonsultasi dengan DPR untuk meminta persetujuan penghapusan KUT itu. Dampak dari tunggakan KUT dari tahun penyediaan 1998/1999, saat Indonesia terjerat krisis moneter, dirasakan oleh koperasi kecil yang tersebar di berbagai daerah. Akibat tunggakan itu, koperasi sulit memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan karena dimasukan dalam daftar hitam (black list). Selain itu, pengurus koperasi harus mengalami keresahan karena berhadapan dengan penegak hukum tanpa penyelesaian masalah yang jelas. Sementara itu, penagihan tunggakan langsung kepada petani yang tidak mampu dikhawatirkan oleh pemerintah justru akan memperburuk kondisi ekonomi mereka. Presiden menjanjikan, setelah penghapusan tunggakan KUT selesai, tidak perlu ada "black list" bagi koperasi yang pernah menunggak. Koperasi maupun petani penunggak KUT, menurut Presiden, dapat meminjam kembali kepada lembaga keuangan setelah proses penghapusan tunggakan selesai. Selain penghapusan KUT, dalam paparan Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali tentang evaluasi kerja 2007 dan rencana prioritas 2008 juga dibicarakan tentang penyempurnaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Realisasi program yang diluncurkan Presiden sejak 5 November 2007 itu hingga 28 Februari 2008 telah mencapai Rp1,782 triliun melalui enam bank penyaluran yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bukopin dan BSM. Presiden memutuskan meneruskan program KUR dan berharap program penyaluran kredit yang dijamin oleh pemerintah itu dapat lebih luas jangkauannya. Pemerintah, lanjut dia, juga akan memfokuskan pada pinjaman pada kisaran Rp5-10 juta yang dinilai lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008