Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan menjajaki kerja sama bilateral dengan Jerman dan Perancis sebagai upaya alternatif untuk meloloskan diri dari pelarangan terbang Uni Eropa, menyusul langkah sejenis dengan Belanda. "Sasaran berikutnya adalah Jerman dan Prancis karena kedua negara ini sejak dulu memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia. Tujuannya satu yakni agar UE mampu mengambil keputusan pencabutan pelarangan terbang," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal usai Mewisuda 25 pilot lulusan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) di Jakarta, Kamis. Jusman memberikan contoh, Garuda Indonesia sudah menjalin kerja sama perawatan pesawat dengan Lufthansa, maskapai Jerman. Jalinan kerja sama bilateral seperti itu, lanjutnya, cukup taktis karena yang memiliki kedaulatan adalah negara, sedangkan UE itu adalah kumpulan negara-negara berdaulat. Anggota organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization /ICAO) juga negara-negara berdaulat. Melalui kerja sama bilateral, kata Jusman, akan menjadi pesan tersendiri bagi UE bahwa Indonesia siap menjalin kerjasama. "Tidak lagi perlu alasan terbang tanpa alasan yang jelas," katanya. Data menyebutkan, kerja sama bilateral sudah dirintis oleh Pemerintah Indonesia sejak akhir Februari lalu. Pada 28 Februari 2008, Garuda Indonesia dan KLM, maskapai Belanda, menandatangani kesepakatan perawatan pesawat. Kerja sama itu juga diimbangi kesepakatan antar-regulator kedua negara untuk meningkatkan pengawasan. Kerja sama itu dipicu rencana Garuda membuka rute Jakarta-Amsterdam tahun ini. Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan kerja sama bilateral menjadi alternatif mengingat pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa harus berdasar aklamasi 27 negara Eropa dalam sidang komisi triwulanan. UE sejak 6 Juli 2007 hingga kini melarang seluruh maskapai Indonesia dan pesawat maskapai sejumlah negara lain terbang ke wilayah udaranya karena dinilai tidak aman. Indonesia kemudian mengusulkan Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Premi Air dan Airfast, untuk diprioritaskan dari jeratan larangan terbang itu melalui program jalur cepat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008