Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat yang berkeinginan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) nantinya tidak perlu lagi ke Jakarta, cukup menemui lembaga yang menjadi partner KY di daerah. "Nanti tidak harus ke Jakarta, cukup lewat jaringan KY," kata Ketua KY M Busyro Muqoddas setelah menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk "Efektivitas Peran Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Profesional" yang digelar PB PMII di Jakarta, Kamis. Dikatakannya, saat ini KY telah memiliki jaringan di 30 provinsi yang berbasis pada perguruan tinggi negeri dan swasta, ormas seperti NU, Muhammadiyah, Keuskupan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Mudah-mudahan pada Juni atau Juli mendatang sudah bisa dimulai," katanya. Saat ini, lanjut Busyro, KY bersama jejaringnya tengah menjalankan riset terhadap putusan hakim dan investigasi perilaku hakim. "Ada 1.100 putusan yang diriset, sebagian sudah dan sedang dikerjakan. Putusan itu dianalisis oleh kampus yang hasilnya nanti berupa kritik secara akademis apakah putusan itu baik atau tidak," katanya. Dengan melibatkan kampus, kata Busyro, pihaknya ingin membangun dialog antara perguruan tinggi dengan dunia peradilan guna mendorong terwujudnya reformasi peradilan mengingat selama puluhan tahun dunia peradilan tak tersentuh demokratisasi. "Di sejumlah negara dialog antara kampus dengan dunia peradilan sudah jalan, di Malaysia, misalnya. Nah, KY ingin merajut budaya itu di sini," katanya. Pada bagian lain Busyro mengatakan sejak dibentuk hingga kini KY telah menerima 3470 laporan masyarakat terkait proses peradilan, terutama yang dianggap tidak transparan. "Angka ini bisa menunjukkan tingkat kekecewaan masyarakat atas pengadilan atau ekspektasi yang tinggi pada KY. Tetapi belum tentu semua yang dilaporkan itu benar. Kita tentu melakukan investigasi terhadap laporan-laporan itu," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008