Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menyatakan turut berduka dengan "musibah" yang dialami Kejaksaan Agung terkait penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap. "Kami turut berduka dengan krisis yang dialami Kejaksaan Agung," kata Busyro saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk "Efektivitas peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional" yang digelar PB PMII di Jakarta, Kamis. Saat dimintai komentar oleh wartawan, Busyro menyebut kasus Jaksa Urip merupakan musibah, bukan hanya bagi kejaksaan, namun juga bagi dunia peradilan. Oleh karena itu, ia berharap kasus Urip dijadikan momentum bagi kalangan penegak hukum untuk melakukan pembersihan ke dalam institusi masing-masing. Pada kesempatan itu Busyro juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Jaksa Urip. Namun, Busyro mengingatkan bahwa kasus Jaksa Urip adalah kasus oknum, bukan institusi sehingga harus dihindari upaya-upaya yang mengarah pada delegitimasi kelembagaan. "Bagaimana pun lembaga-lembaga negara itu adalah aset sehingga apapun musibah yang diterima jangan mengarah pada delegitimasi institusi," katanya. Dikatakannya, dengan adanya kasus Jaksa Urip, masyarakat seharusnya mendorong Kejaksaan Agung agar melakukan pembenahan sehingga kiprahnya ke depan menjadi jauh lebih baik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008