Jakarta (ANTARA News) - DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah agar menunda penempatan Dubes Myanmar untuk Indonesia I Nyan Lin hingga terselenggaranya pemerintahan yang demokratis di negara itu. Ketua DPR Agung Laksono menyampaikan itu menjawab permintaan pertimbangan dari Presiden mengenai rencana penempatan tiga Dubes baru di Indonesia yakni I Nyan Lin dari Myanmar, Ibrahim Baba dari Nigeria, dan Hamdi Ould dari Republik Islam Mauritania. Berdasarkan permintaan pertimbangan Presiden, kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta Kamis, pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI telah menggelar rapat konsultasi di Gedung DPR/MPR Jakarta pada Rabu (5/3) malam, membahas penempatan tiga Dubes dari tiga negara itu. Pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sepakat bahwa untuk Dubes Nigeria dan Mauritania dapat diterima, sementara untuk Myanmar DPR meminta pemerintah menunda penerimaannya sampai dengan terciptanya demokratisasi melalui Pemilu serta terwujudnya rekonsiliasi pemerintah dengan kelompok pro demokrasi di Myanmar. Sikap DPR itu juga sesuai dengan ASEAN Chapter yang mempersoalkan Pemerintah Myanmar yang belum menyelenggarakan Pemilu dan belum melakukan rekonsiliasi dengan kelompok pro demokrasi, seperti Aung San Suu Kyi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008