Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendukung hasil Pilkada Maluku Utara dan mengharapkan Abdul Gafur yang mendapatkan perolehan suara terbanyak segera dilantik sebagai gubernur untuk wilayah itu. "Saya melihatnya yang mendapat suara terbanyak itulah yang menang dan tidak ada yang lain," kata Gus Dur seusai menerima kunjungan Abdul Gafur di ruang kerjanya di Kantor PBNU Jakarta, Sabtu. Menurut Gus Dur, dalam Pilkada di Maluku Utara itu sudah jelas yang keluar sebagai pemenangnya adalah pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo sehingga tidak ada alasan lagi bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mengeluarkan keppres-nya. "Yang menang itu Gafur. Jadi ya sudah keluarkan saja keppresnya," ujarnya. Mengenai terkatung-katungnya penyelesaian sengketa Pilkada di Malut tersebut, Gus Dur menuding adanya kolaborasi antara Partai Demokrat dan PDIP untuk terus mengganjal kemenangan Gafur tersebut. Sementara Mendagri Mardiyanto, ia menambahkan, hanya bisa menunggu petunjuk Presiden saja dan tidak berani mengambil keputusan sendiri dalam persoalan tersebut. "Mendagri ini memang menunggu petunjuk SBY, tapi (petunjuk) itu tidak keluar-keluar," katanya. Dalam pertemuan itu, Gus Dur juga mengatakan bahwa Gafur harus terus melakukan tekanan-tekanan politik. "Tekan saja terus seperti saat ini lalu juga ke DPR. Nanti lambat laun mereka juga akan tahu sendiri posisinya," katanya. Sementara itu Abdul Gafur yang menemui Gus Dur dengan didampingi istrinya, Kemala Motik Gafur, mengatakan bahwa dirinya memang sengaja menemui semua pemimpin bangsa agar kisruh di Malut itu bisa segera selesai. Ditegaskannya bahwa sudah empat bulan masalah itu terkatung-katung dan masyarakat setempat sangat mengharapkan kepastian penyelesaiannya. Gafur --yang masih merupakan anggota DPR --juga mengatakan bahwa DPR juga sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY melalui surat resmi pada tanggal 5 Februari lalu agar hasil perhitungan suara ulang yang sah segera ditindaklanjuti. "Komisi II (bidang pemerintahan dan dalam negeri) sudah bulat bersikap dan meluncurkan surat ke Presiden pada 5 Februari lalu. Kita juga sudah ke pimpinan DPR dan semua pimpinan politik lainnya," ujarnya. Sebelumnya dalam penghitungan ulang yang merupakan tindaklanjut dari putusan MA atas sengketa Pilkada Malut tersebut, pasangan Gafur-Fabanyo memperoleh 11.084 suara, menyusul pasangan Thaib Armaiyn-Gani Kasuba 6.265 suara, pasangan Anthoni Charles-Amin Drakel 3.075 suara dan terakhir pasangan Irvan Edison-Aty Achmad 1.975 suara. Dalam penghitungan ulang yang dipimpin oleh Plt Ketua KPUD Malut Muchlis Tapitapi itu pasangan Gafur-Fabanyo yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN dan PDK tersebut sekaligus ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Malut dengan perolehan total suara 181.889 suara, atau unggul 2.869 suara dari pasangan Thaib-Gani (179.020 suara).(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008