Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai usulan biaya angkut gas (toll fee) pipa transmisi jalur Sumatera Selatan-Jawa Barat (South Sumatera-West Java/SSWJ) tahap pertama yang diajukan PT PGN Tbk terlalu tinggi. Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji usulan "toll fee" SSWJ tahap pertama tersebut. "PGN ajukan `toll fee`B SSWJ tahap pertama lebih tinggi dari SSWJ tahap kedua yang jaraknya lebih panjang," ujarnya. BPH Migas sudah menetapkan "toll fee" SSWJ tahap kedua jalur dari Grissik, Pagardewa, Labuan Maringgai menuju Rawamaju sepanjang 661 km sebesar 1,47 dolar AS per MMBTU. Sementara itu, PGN mengusulkan "toll fee" SSWJ tahap pertama jalur Pagardewa, Labuhan Maringgai, Cilegon, dan Serpong yang hanya sepanjang 450 km sebesar 1,53 dolar AS per barel. Biaya "toll fee" antara lain dihitung berdasarkan nilai investasinya dan bunga bank. Menurut Tubagus, ke depan, pihaknya mempertimbangkan besaran "toll fee" berdasarkan jarak. Artinya, semakin panjang pipanya, semakin mahal "toll fee"-nya. Sekarang ini, "toll fee" untuk jarak jauh atau dekat ditetapkan sama. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008