Jakarta (ANTARA) - Rapper Tay-K dinyatakan bersalah atas tuduhan perampokan yang diperburuk dengan insiden pembunuhan, dalam persidangan kasus itu di Tarrant Country, Texas, pada Jumat kemarin (19/7).

MC berusia 19 tahun yang lahir dengan nama Taymor McIntyre menghindari hukuman 40 tahun atas dakwaan pembunuhan berencana, tetapi ini ia menghadapi ancaman hukuman penjara 5 hingga 99 tahun, menurut perusahaan rekaman Billboard dalam laporannya, dikutip Sabtu.

Hukuman dalam kasus itu dijadwalkan akan dimulai segera setelah putusan Jumat pagi kemarin.

Rapper yang dikenal dengan lagunya “The Race” itu dituduh terlibat dalam invasi rumah yang fatal dan perampokan pada tahun 2016, di mana Ethan Walker yang berusia 21 tahun terbunuh.

Selama persidangan awal minggu ini, McIntyre mengaku bersalah dalam kasus itu. Dua dakwaan perampokan yang memberatkan, tapi ia kemungkinan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan tuduhan penyerangan terpisah.

Media setempat KXAS yang dimililki NBC melaporkan bahwa juri memulai musyawarah pada jam 3 sore pada hari Kamis setelah kesaksian emosional dari ibu Walker, dengan pembela tidak memanggil saksi dalam persidangan.

Dalam pernyataan pembukaannya, pengacara rapper, Jeff Kearney, mengatakan kepada juri bahwa kliennya telah mengaku terlibat dalam perampokan, namun bukan pelaku pembunuhan.

McIntyre, yang berusia 16 tahun pada saat Insiden itu tapi diadili sebagai orang dewasa dalam persidangan, bukan penembak dalam pembunuhan itu, enam orang lainnya juga didakwa dalam kasus tersebut.

Baca juga: Penyanyi rap Nipsey Hussle tewas ditembak

Baca juga: Rapper 21 Savage ditahan di imigrasi

Penerjemah: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019