Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan asumsi kuota volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada APBN Perubahan 2008 sebesar 37,04 juta kiloliter. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi VII DPR yang berlangsung sejak Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berakhir Rabu dini hari pukul 02.00 WIB. Kuota BBM tersebut terdiri dari premium 18,48 juta kiloliter, minyak tanah 7,56 juta kiloliter, dan solar 11 juta kiloliter. Apabila, ditambah volume elpiji sebesar 2,01 juta kiloliter setara minyak tanah yang dikonversikan, maka total BBM dan elpiji bersubsidi mencapai 39,05 juta. Penentuan asumsi kuota premium dan minyak tanah relatif tidak menemui banyak perbedaan pendapat. Mayoritas fraksi Komisi VII DPR setuju dengan usulan pemerintah yakni premium 18,5 juta kiloliter dan minyak tanah 7,56 juta kiloliter. Namun, asumsi kuota solar sempat menimbulkan perbedaan pendapat yang cukup tajam. Pemerintah menginginkan kuota 11,8 juta kiloliter, sedang mayoritas fraksi DPR minta diturunkan menjadi hanya 10,9 juta kiloliter. Keberatan Komisi VII DPR adalah maraknya truk yang mengangkut batubara memakai solar, sehingga tidak relevan jika kuotanya bertambah satu juta kiloliter dibandingkan realisasi konsumsi pada 2007. "Pemerintah harus bisa menindak pemakaian solar yang tidak sesuai peruntukannya tersebut," kata Anggota Komisi VII DPR Muh Idris Lutfhi. Ia juga mengatakan, solar juga rawan diselundupkan ke industri. Sedangkan, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, program "smart card" diperkirakan baru efektif pertengahan tahun 2008, sehingga keberhasilan penghematan tidak akan maksimal. Akhirnya, setelah sempat dilakukan lobi antarfraksi, voting per fraksi, serta tawar menawar kuota antara pemerintah dan DPR disepakati volume solar sebesar 11 juta kiloliter.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008