Medan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Sumut akan melestarikan dan kemungkinan membuat hak paten tarian Serampang 12 yang merupakan tarian asal daerah itu. Kepala Bagian Perekonomian Sergei, H.Zainal Arifin, di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mempromosikan tarian Serampang 12 yang dikenal sebagai Tari Melayu itu hingga ke Malaysia, Thailand, dan Brunai Darussalam. "Sergei tidak mau Serampang 12 `hilang` atau diklam daerah dan bahkan negara lain sebagai budaya atau kreasi milik mereka," katanya. Dia menjelaskan, Serampang 12 merupakan ciptaan almarhum Sauti yang merupakan penduduk Kecamatan Perbaungan, Sergei. Upaya pelestarian Serampang 12 itu juga merupakan suatu upaya untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia, ujarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008