Jakarta (ANTARA News) - Salah seorang Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Effendy Choirie (Gus Choi), memperkirakan bahwa Muhaimin Iskandar tetap menjabat Wakil Ketua DPR, meskipun telah diminta mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PKB. "Saya perkirakan Cak Imin tetap di posisinya sebagai Wakil Ketua DPR," kata Gus Choi, panggilan akrab Choirie di Ruang Fraksi PKB Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis. Cak Imin adalah panggilan akrab bagi Muhaimin Iskandar. Pemungutan suara (voting) dalam rapat pleno DPP PKB pada Rabu (26/3) malam memutuskan minta Muhaimin mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PKB. Atas keputusan tersebut, Muhaimin mengemukakan, akan Shalat Istikharah untuk mohon kepada Allah SWT supaya ditunjukkan pilihan yang benar atas masalah itu. Ketika ditanya pers, apakah Muhaimin akan terkena "recall" atau penarikan dari keanggotaan DPR oleh DPP PKB, Gus Choi mengatakan, "Saya kira belum akan sampai ke sana." Gus Choi, yang juga Ketua Fraksi PKB DPR, menyatakan bahwa keputusan rapat pleno Rabu malam itu bukan memecat Cak Imin dari keanggotaan PKB. Ia mengatakan, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ali Masykur Moesa, dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPP PKB, Zanuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), berpeluang menggantikan Cak Imin. Gus Choi tidak ingin lebih jauh berpolemik tentang pengganti Cak Imin, agar masalah tersebut tetap membuat kader-kader partai di seluruh Indonesia tenang. Ia mengatakan, persoalan tersebut selesai jika Cak Imin sowan ke Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kepada Gus Dur, katanya, Cak Imin perlu menyatakan menerima atau pasrah atas keputusan rapat pleno tersebut. Ia yakin Cak Imin tidak akan melakukan perlawanan atas keputusan rapat yang terasa mengejutkan dan pahit karena Cak Imin merupakan kader terbaik Gus Dur. "Sebaiknya keputusan itu diterima meskipun mengejutkan dan pahit. Barangkali akan membawa kebaikan bagi Cak Imin, bagi PKB ke depan," katanya menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008