Malang (ANTARA News) - Pengelolaan kampus baru Politeknik (Poltek) Negeri IT yang sedang dalam taraf pembangunan di Kota Malang, Jatim, terganjal belum adanya aturan yang memayungi pengelolaanya. Walikota Malang Peni Suparto pada Jumat mengakui, hingga sekarang belum ada aturan hukum yang menaungi pengelolaan Poltek IT tersebut apakah akan dikelola Pemkot Malang atau pihak lain (pihak ketiga). "Oleh karena itu harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur khusus tentang keberadaan Poltek IT tersebut dan tahun ini (2008) harus sudah tuntas, karena pembangunan kampus itu sudah dikerjakan dan dijadwalkan selesai tahun ini juga," katanya di Malang. Mantan anggota KOmisi VII DPR RI itu mengakui, untuk masalah lahan dan anggaran sudah tidak ada masalah, yang menjadi ganjalan sekarang ini hanya belum adanya aturan hukum pengelolaan dan kepemilikan kampus diatas lahan sekitar 5 ribu meter persegi itu. Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya jaga akan minta masukan dari seluruh komponen masyarakat terutama dari lingkungan akademisi, tokoh masyarakat dan elemen-elemen lain yang peduli terhadap pendidikan di Kota Malang. Ia mengatakan, Perda yang bakal diterbitkan tahun 2008 tersebut diantaranya memuat aturan teknis pengelolaan termasuk biaya per semester dan komponen lain yang menjadi kewajiban bagi mahasiswa yang diterima di Poltek IT tersebut. "Tanpa adanya aturan hukum yang mengikat, kami kesulitan untuk mengelolanya, karena sampai sekarang belum jelas siapa yang bakal bertanggungjawab penuh terhadap kampus yang dibangun dengan dana sharing dari pemerintah pusat dan Pemkot Malang itu," katanya. Tahun 2008 ini, Pemkot Malang mendapatkan dana hibah untuk pembangunan kampus Poltek IT dengan komposisi sharing anggaran 70 persen ditanggung pemerintah pusat dan 30 persen ditanggung Pemkot Malang. Estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp100 miliar dan 30 persen yang ditanggung Pemkot termasuk lahan yang dijadikan areal kampus seluas 5 ribu meter persegi di kawasan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007 lalu, Pemkot telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar sebagai dana pendamping atau dana awal pembangunan. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008